Anies Baswedan apresiasi Polri tangkap pelaku pengancaman dirinya

id Pemilu 2024, pilpres 2024, capres anies,Anies baswedan

Anies Baswedan apresiasi Polri tangkap pelaku pengancaman dirinya

Calon Presiden RI Anies Baswedan saat Dialog Ekonomi Kadin di Jakarta, Selasa (11/1/2024). (ANTARA/HO-Timnas AMIN)

Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,
Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden RI Anies Baswedan mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) karena telah menangkap pelaku pengancaman penembakan terhadap dirinya.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” kata Anies dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Polri tangkap pemilik akun pengancam Anies Baswedan

Anies mengatakan langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polri merupakan bentuk komitmen institusi keamanan itu untuk menjamin berjalannya pemilu yang aman dan damai.

"Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” kata Anies.

Anies meminta pelaku pengancaman pembunuhan terhadap dirinya itu dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip keadilan dan proporsional.

"Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik,” ujarnya.

Baca juga: Polri sebut pemilik akun pengancam Anies ditangkap di wilayah Jember

Pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan yang disampaikan melalui media sosial telah ditangkap oleh Polda Jatim di Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur, Sabtu. Pelaku kemudian dibawa ke Surabaya untuk menjalani proses hukum.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: Pemilu 2024, Personel Gakkumdu di NTB diminta bekerja profesional
Baca juga: Polresta Palangka Raya minta jaga netralitas Polri di Pemilu 2024
Baca juga: Pemilu 2024, Polda NTB minta masyarakat laporkan anggota terlibat politik praktis