Polri tangkap pemilik akun pengancam Anies Baswedan

id Pengancam anies ditangkap, mabes polri, kadiv humas polri, pemilu 2024, cuitan ancaman,ancam anies,pemilu, pilpres, pilp

Polri tangkap pemilik akun pengancam Anies Baswedan

Karo Penmas Divisi Humas Polri sekaligus Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Polda Metro Jaya. ANTARA/Ilham Kausar/am.

Nanti lengkapnya disampaikan oleh Kadiv

Jakarta (ANTARA) -

Polri telah menangkap pemilik akun yang membuat cuitan terkait ancaman akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, Sabtu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan informasi penangkapan tersebut. "Iya benar (sudah ditangkap)," kata Truno di Jakarta.
Truno enggan memberikan keterangan lebih lanjut, karena akan disampaikan secara langsung dan lengkap oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Humas Polri siang ini.

"Nanti lengkapnya disampaikan oleh Kadiv," ucap Truno.

Polri menindaklanjuti adanya cuitan terkait ancaman terhadap salah satu capres peserta Pemilu 2024 dengan melakukan pendalaman terhadap pemilik akun tersebut. Meskipun, belum ada pihak yang melaporkan kejadian tersebut secara resmi.

Bereda informasi pemilik akun yang membuat cuitan menembak Anies ditangkap di wilayah Jember.

Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan oleh warga net saat sedang live di aplikasi TikTok. Akun medsos Instagram @rifanariansyah, yang diindikasi sebagai pengancam, kini tak bisa ditemukan, diduga dihapus oleh penggunanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut menanggapi ancaman penembakan kepada calon presiden Anies Baswedan.

Dia meminta, polisi harus memastikan keamanan para calon presiden dan calon wakil presiden, khususnya di masa kampanye yang mulai memanas seperti saat ini.

Selaku mitra kerja Polri, Sahroni juga meminta agar kepolisian menyisir segala bentuk ancaman dan provokasi, kepada setiap capres-cawapres di dunia maya. Karena menurutnya, jika dibiarkan, akan dapat merusak dan memperkeruh suasana menjelang hari pemilihan nanti.

Baca juga: Pemilu 2024, Polda NTB minta masyarakat laporkan anggota terlibat politik praktis
Baca juga: Pemilu 2024, Personel Gakkumdu di NTB diminta bekerja profesional