Jakarta (ANTARA) - Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan bahwa pihaknya memberikan asistensi penyelidikan atas kasus oknum perwira polisi yang menembak rekan seprofesinya hingga tewas di Polres Solok Selatan.
"Kita akan lakukan proses penyidikan dengan kita asistensi dari Mabes Polri,” kata dia di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Komjen Pol. Wahyu mengatakan bahwa Mabes Polri mengirimkan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan tim Inafis Bareskrim Polri untuk memberikan asistensi.
"Tim dari Bareskrim sudah berangkat, baik dari Inafis maupun dari Dittipidum," ucapnya.
Adapun terkait penyelidikan kasus tersebut, kata dia, masih akan tetap dipegang oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar). Maka dari itu, da tidak bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai proses penyelidikan.
“Ini kan masih dalam proses penyelidikan. Biar nanti Polda Sumbar yang ini (menjelaskan, red.),” ujarnya.
Sebelumnya, terjadi kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menyebabkan tewasnya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang dilaporkan terjadi pada hari Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.
Baca juga: Kasus polisi tembak polisi di Sumbar diduga terkait tambang ilegal
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus penembakan tersebut. Irjen Pol. Suharyono pun meminta publik bersabar karena belum bisa memberikan informasi secara utuh mengenai peristiwa tersebut.
"Secara khusus kita belum bisa mendetailkan misalnya kausalitas antara korban dengan pelaku karena masih kami dalami," kata dia.
Baca juga: Polisi tembak polisi terjadi di Solok Selatan Sumbar, motif masih diselidiki
Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.
Selain itu, polisi juga mengamankan selongsong peluru kaliber 9 milimeter sebanyak 7 butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.