NTB tunggu juklak juknis makan gizi gratis

id Pemprov NTB,Makan Gizi Gratis,Sekda NTB Lalu Gita Ariadi

NTB tunggu juklak juknis makan gizi gratis

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sampai saat ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait program makan gizi gratis dari pemerintah pusat.

"Memang ini jadi pembahasan kami di daerah, tetapi seperti apa implementasinya kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari program makan gizi gratis ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan juklak juknis terkait makan gizi gratis ini penting untuk ditunggu karena berkaitan dengan pedoman teknis pelaksanaan di lapangan. Tidak hanya itu, pedoman teknis ini juga berkaitan dengan penyediaan pangan.

"Jadi seperti apa, karena semua pasti terlibat, misalkan apa peran UMKM, PKK, Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, BPOM, termasuk ahli tata boga. Kenapa ada ahli tata boga, jangan sampai makanan yang disajikan tidak sehat," ujarnya.

Selain itu, kata Sekda, dalam menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini, daya dukung alat, kesiapan sekolah, siswa dari saat ini perlu disiapkan dari sekarang sembari menunggu juklak dan juknis dari pemerintah pusat, sehingga ketika itu berjalan NTB sudah siap melaksanakan program tersebut.



"Kenapa juklak dan juknis perlu kita tunggu, supaya ada dasar kita bergerak. Apalagi program ini berjalan dan NTB menjadi tuan rumah PON 2028 kita bisa sekalian belajar sebagai tuan rumah, terutama dalam penyiapan makanan dan minuman, karena kita tidak ingin berprestasi di olahraganya saja tetapi sukses juga sebagai tuan rumah," terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Miq Gite sapaan akrabnya saat ini daerah hanya tinggal menunggu informasi dari pemerintah pusat. Khususnya terkait juklak dan juknis program tersebut.

"Kita tunggu pedoman, bagaimana teknisnya nanti kita sampaikan," katanya.