Anggota DPRD Jakarta tawarkan tiga opsi selesaikan polemik Kampung Bayam

id DPRD DKI,Kampung Bayam,Jakpro,Jakarta Internasional Studium ,JIS ,Jakarta Propertindo

Anggota DPRD Jakarta tawarkan tiga opsi selesaikan polemik Kampung Bayam

Arsip foto - Jakarta International Studium (JIS) dan Kampung Susun Bayam yang berdampingan, Jakarta, Kamis (24/8/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari menawarkan tiga opsi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyelesaikan polemik warga eks Kampung Bayam dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Antara lain melakukan hibah Kampung Susun Bayam ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI," kata Eneng kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Eneng menuturkan hibah tersebut merupakan opsi pertama. Sedangkan yang kedua, yakni dilakukannya perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Jakpro terkait kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS).

Perjanjian kerja sama di kawasan Jakarta Utara itu termasuk Kampung Bayam untuk pemanfaatan lahan. Kemudian, opsi terakhir dengan "inbreng" (pengalihan aset non tunai) lahan khusus Kampung Bayam kepada Jakpro. Namun bukan "inbreng" keseluruhan lahan JIS.

"Tiga opsi ini sama-sama kita bedah 'cost and benefit'-nya, tapi yang jelas benefitnya harus mengutamakan kesejahteraan warga Kampung Bayam," katanya.

Menurut dia, penawaran ketiga opsi ini bisa dipertimbangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jakpro untuk segera menyelesaikan permasalahan Kampung Susun Bayam. Terlebih, lanjut dia, hingga hari ini kunci Kampung Susun Bayam belum diberikan kepada warga. Hal itu bukan karena Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak mau memberikannya kepada warga.

Sebagai perwakilan rakyat, Eneng bersama anggota Dewan lainnya mengusahakan penyelesaian polemik yang terjadi terkait status lahan antara Jakpro dan Pemprov DKI agar warga dapat segera menempati Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca juga: Gara-gara pangkas uang reses, Mantan Bendahara Setwan Lombok Timur divonis tiga tahun penjara
Baca juga: Ketua DPRD: Ciptakan kedamaian di NTB sambut pemilu 2024


“Saya harap Pemprov DKI dan juga Jakpro dapat turut sama-sama segera menyelesaikan polemik ini. Kami di DPRD akan mewadahi penyelesaiannya," tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menegaskan, kehadiran Rumah Susun (Rusun) Nagrak diperuntukkan bagi warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang menjadi korban gusuran karena lokasinya dipakai untuk pembangunan JIS.

"Sebenarnya kita kan sudah ada di Rumah Susun Nagrak, silakan untuk ditempati," kata Joko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/1).