Kapolda NTB mengingatkan personel antisipasi gangguan kamtibmas pemilu

id antisipasi gaggguan kamtibmas pemilu, deteksi dini gangguan kamtibmas, peran polri, jaga netralitas polri, kapolda ntb

Kapolda NTB mengingatkan personel antisipasi gangguan kamtibmas pemilu

Kapolda NTB Irjen Pol. Raden Umar Faroq. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Polisi Raden Umar Faroq mengingatkan kepada seluruh personel untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah kontestasi Pemilu Serentak Tahun 2024.

"Antisipasi sedini mungkin dengan melakukan deteksi dan penyelesaian secara cepat dan tepat terhadap setiap permasalahan, jangan biarkan permasalahan itu kemudian muncul menjadi sebuah ancaman atau gangguan di tengah masyarakat," kata Irjen Pol. Umar Faroq di Mataram, Rabu.

Kapolda NTB menyampaikan hal tersebut dengan mengingatkan kembali bahwa Polri memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, yakni negara menuntut Polri untuk menyukseskan kontestasi politik tahun ini dengan menciptakan suasana aman dan nyaman di tengah masyarakat.

"Karena itu, saya mendorong seluruh jajaran untuk menjalankan tanggung jawab ini dengan sungguh-sungguh," ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap menjaga kepercayaan publik terhadap Polri tentang netralitas dalam dunia perpolitikan.

"Perhatikan etika netralitas, tetap jaga kepercayaan publik terhadap kinerja dan tugas Polri sebagai pihak pengamanan dalam penyelenggaraan pemilu tahun ini," ucap dia.

Baca juga: Perayaan malam tahun baru 2024 di Maluku aman terkendali
Baca juga: Situasi stabilitas kamtibmas 2023 berjalan kondusif


Terkait persoalan netralitas, Kapolda NTB menegaskan bahwa dirinya hingga kini tidak ada menerima laporan terkait keterlibatan personel dalam politik praktis atau memberi dukungan terhadap kontestan pemilu.

"Tentu, hal ini sangat kami apresiasi karena pada hakikatnya Polri harus tetap bersikap netral," kata Irjen Pol. Umar Faroq.