1.223 personel kepolisian dilibatkan saat pemungutan suara pilkada di Mataram

id pengamanan TPS, personel gabungan, peran polri, polresta mataram, pengamanan hari pemungutan suara,pengamanan pilkada mataram

1.223 personel kepolisian dilibatkan saat pemungutan suara pilkada di Mataram

Arsip foto-Personel kepolisian mengikuti apel pergeseran pasukan pengamanan TPS di Lapangan Sangkareang, Mataram, NTB, Selasa (13/2/2024). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat melibatkan 1.223 personel saat hari pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

"Jadi, 1.223 personel yang terlibat pengamanan saat hari pemungutan suara ini adalah gabungan TNI, Polri, dan Satpol-PP," kata Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan di Mataram, Rabu.

Untuk personel dari Polresta Mataram yang terlibat dalam pengamanan sebanyak 459 orang. Mereka berasal dari seluruh satuan tugas, mulai dari fungsi intelijen, reserse kriminal, narkoba, pembinaan masyarakat hingga samapta.

"Ada juga dukungan personel berkemampuan khusus dari Polda NTB untuk menangani situasi kontingensi di lapangan," ujarnya.

Baca juga: Polisi kedepankan upaya preventif jaga keamanan Pilkada Mataram 2024

Personel perbantuan dari Polda NTB ini terdiri dari Satuan Brigade Mobile sebanyak 93 orang dan 43 personel dari Direktorat Samapta.

Lebih lanjut, Sumadra menyampaikan bahwa 1.223 personel yang bertugas pada hari pemungutan suara ini tersebar di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Mataram.

"Jumlah TPS yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Mataram ini sebanyak 961 TPS, itu sudah termasuk tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Lombok Barat, yakni Gunungsari, Lingsar, dan Narmada," ucap dia.

Baca juga: Sebanyak 220 personel anggota kepolisian amankan pendaftaran Pilkada Mataram

Dalam pola pengamanan di lapangan, jelas dia, personel terbagi dalam dua kategori TPS yang masuk dalam rawan dan kurang rawan gangguan.

"Sesuai pola pengamanan yang sudah ditetapkan dalam perencanaan, untuk kategori TPS kurang rawan itu ditugaskan 2 personel Polri untuk pengamanan 3 TPS, dibantu dengan linmas setempat," kata Sumadra.

Untuk kategori TPS rawan gangguan, ditugaskan 2 personel mengamankan 2 TPS dengan perbantuan anggota perlindungan masyarakat (linmas).

"Untuk TPS khusus di wilayah hukum Polresta Mataram ini hanya ada satu di Lapas Perempuan Kelas III Mataram. Itu masuk kategori TPS rawan," ujarnya.

Baca juga: Polresta Mataram mengusulkan anggaran Rp7 miliar pengamanan pilkada

Peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dipastikan Sumadra melekat dalam pengamanan di wilayah tugas masing-masing.

"Karena Bhabinkamtibmas yang tahu karakteristik wilayahnya, jadi mereka yang wajib mobilisasi pengamanan TPS. Mendeteksi dini mana wilayah yang rawan gangguan bencana, mereka yang harus paling depan, supaya penempatan TPS benar-benar aman dari gangguan," ucap dia.

Perihal pemahaman kategori awan dalam tugas pengamanan TPS ini berkaitan dengan potensi gangguan, seperti letak geografis wilayah, sinyal komunikasi, konflik sosial, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Itu makanya, Bhabinkamtibas ini tugasnya melekat pada TPS di wilayahnya. Mereka yang harus aktif membangun koordinasi dengan personel maupun stakeholder di lapangan," katanya.

Baca juga: Wali Kota Mataram memimpin apel persiapan pengamanan pilkada
Baca juga: Polresta Mataram siap amankan seluruh tahapan Pilkada