Polres Lombok Barat Amankan Kokain Kawasan Wisata

id peredaran narkoba

"Barang bukti dan pelakunya sudah diamankan, kini sedang menjalani pemeriksaan penyidik, dan anggota masih melakukan pengembangan di lapangan terkait asal-usul dari narkobanya,"

Mataram, (Antara NTB) - Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mengamankan serbuk putih yang diduga narkotika jenis kokain di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti di Mataram, Rabu, membenarkan bahwa barang yang diduga narkoba jenis kokain itu diamankan oleh tim operasional Satresnarkoba Polres Lombok Barat.

"Barang bukti dan pelakunya sudah diamankan, kini sedang menjalani pemeriksaan penyidik, dan anggota masih melakukan pengembangan di lapangan terkait asal-usul dari narkobanya," kata Tri Budi.

Serbuk putih yang diduga kokain itu ditemukan sebanyak 26,52 gram. Selain itu, anggota juga mengamankan berbagai jenis barang yang diduga narkotika lainnya.

Narkotika yang dimaksud, antara lain, 11,73 gram serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 35 butir pil ekstasi, dan ganja seberat 3,06 gram.

Kemudian untuk pemilik barang, anggota mengamankan tujuh orang warga yang seluruhnya adalah pekerja di kawasan wisata yang berdekatan dengan Pulau Bali tersebut.

Tujuh warga yang dimaksud antara lain berinisial AD (42), AG (45), HA (33), HW (33), SU (36), BA (33), dan HJ (28).

Operasi narkoba di kawasan wisata pada Senin (21/11) malam tersebut, mengamankan ke tujuh warga di lokasi yang berbeda-beda.

Berawal dari penangkapan HW, AD dan AG di sebuah rumah, anggota kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan HA, SU, BA, dan HJ dalam sebuah kamar kos, tidak jauh dari lokasi pertama.

Lebih lanjut, kini ke tujuh warga disangkakan terhadap Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Terkait dengan pasal sangkaannya, pihak kepolisian belum menyebutkan.(*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.