Kepatuhan pelayanan publik di Sumbawa Barat masuk kategori B

id Pelayanan publik ,Sumbawa Barat ,NTB,Ombudsman

Kepatuhan pelayanan publik di Sumbawa Barat masuk kategori B

Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin (tengah) saat menerima penghargaan atas pelayanan publik dari perwakilan ombudsman di kantor bupati setempat, Jumat (19/01/2024). ANTARA/HO-Humas Pemkab Sumbawa Barat

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menjadi objek penilaian Ombudsman dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik

Mataram (ANTARA) - Kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk dalam kategori B atau zona hijau.

"Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menjadi objek penilaian Ombudsman dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dan mendapatkan nilai kualitas tinggi dengan kategori B," kata Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Propinsi NTB datang berkunjung ke Kabupaten Republik Sumbawa Barat dalam rangka pemberian predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023.

"Penyelenggaraan peningkatan pelayanan publik bukan saja wacana, tapi tindakan nyata di lapangan. Mudahan nilai yang ada ini bisa menjadi modal untuk lebih baik," katanya.

Baca juga: Pemerintah Sumbawa Barat menerima penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik

Ia mengatakan nilai yang diberikan oleh Perwakilan Ombdusman RI Perwakilan NTB kepada Kabupaten Sumbawa Barat sudah bagus, walaupun belum bisa mencapai titik A. Ini tentunya bisa menjadi titik awal tahun ini untuk sama-sama berbenah.

"Kita pegang nilai kita yang ada sekarang ini. Jangan sampai nilainya sudah bagus tahun ini, tetapi tidak bisa dipertahankan," katanya.

Ia mengatakan salah satu yang mendukung kualitas pelayanan terhadap masyarakat, yaitu keterbukaan pelayanan melalui forum yasinan. Dalam kesempatan tersebut, seluruh masyarakat memberikan kritiknya, baik itu kepada pemerintah daerah maupun instansi vertikal.

"Pengaduan itu segera diberikan solusi," katanya.

Sementara itu, Perwakilan Ombdusman NTB Dwi Sudarsono mengatakan bahwa penilaian yang dilakukan tersebut telah berlangsung dari bulan Juli hingga Oktober 2023. Terdapat beberapa item yang menjadi penilaian yaitu yang pertama kompetensi, berkaitan dengan pengetahuan, keahlian dan sebagainya yang dimiliki oleh SDM yang ada.

"Yang kedua terkait dengan prosedur, mekanisme, tata cara pelayanan publik, alur seperti apa, apakah disajikan di tempat tertentu sehingga masyarakat bisa melihat," katanya.

Kemudian yang ketiga sarana dan prasarana yang disiapkan misalnya tempat parkir, ruang tunggu, prasarana keamanan, dan sebagainya. Keempat Persepsi administrasi, yang berkaitan dengan kualitas pelayanan, berapa lama proses pelayanan, apakah ada biayanya.

"Terakhir pengolahan pengaduan dari pencatatan hingga eksekusi tindak lanjut dari masalah. Alhamdulillah, kalau dilihat dari hasil penilaian, Sumbawa Barat mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Mudah - mudahan tahun depan dapat kategori A," katanya.