Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai perihal misteri sosok yang mengacungkan pose dua jari dari jendela mobil iring-iringan Presiden Joko Widodo di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Senin (22/1).
"Biarkan itu dilihat oleh Bawaslu, ya," kata Ari Dwipayana di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin.
Ari menegaskan bahwa pada intinya agenda kunjungan kerja Jokowi ke berbagai daerah di Indonesia adalah upaya untuk menyapa dan mendekatkan diri dengan masyarakat.
Berbagai tudingan yang dilontarkan oleh sejumlah kalangan dari kegiatan itu pun disebut Ari sebagai dinamika di tahun politik.
"Kita cek saja seperti apa kejadian sebenarnya," tambahnya.
Baca juga: Jokowi respons soal salam dua jari dari mobilnya saat
Seperti diketahui, Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud (Jarnas Gamki Gama) mengadukan Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana ke Bawaslu RI di Jakarta, Jumat (26/1), terkait munculnya pose dua jari yang diduga untuk mendukung pasangan calon tertentu.
Menanggapi hal itu, Ari mengatakan bahwa upaya pelaporan kepada Bawaslu merupakan salah satu instrumen hukum yang disediakan dalam konteks demokrasi.
"Pelaporan satu hal yang tersedia ruangnya dalam konteks demokrasi. Presiden, dalam setiap kunjungan, selalu ingin berinteraksi menyapa masyarakat," jelasnya.
Ari menambahkan dari sekian ribu kunjungan presiden, Jokowi selalu terlihat berinteraksi kepada masyarakat dengan memberi salam, melambaikan tangan, dan lain sebagainya.
"Itu kita bisa cek apa yang terjadi. Intinya, itu upaya presiden untuk menyapa masyarakat," jelas Ari.
Ari pun menepis pose dua jari saat kunjungan di Salatiga tersebut sebagai bentuk afiliasi Jokowi kepada pasangan calon tertentu.
"Dari sekian ratus, bahkan ribuan, kunjungan, beliau tidak pernah, beliau lakukan selalu diasosiasikan upaya untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, dengan menyapa masyarakat," ujarnya.
Soal pose dua jari di mobil presiden, istina serahkan ke Bawaslu
Biarkan itu dilihat oleh Bawaslu, ya