Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan bahwa pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
"Mulai tanggal 14 Februari kita akan ada pungutan, yaitu pungutan sebesar Rp150 .000 khusus untuk menangani sampah. Oleh karena itu, dengan adanya pungutan ini tidak ada alasan lain bahwa kita harus menangani sampah kita dengan lebih baik," ujar Menparekraf Sandiaga Uno di Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
Ia mengatakan pihaknya bersama seluruh pihak terkait harus bekerja lebih keras lagi untuk memastikan destinasi pariwisata di Pulau Dewata dapat menangani permasalahan sampah dengan baik.
Terkait dengan beredarnya video viral wisman asal Inggris yang mengeluhkan sampah di kawasan wisata Kuta, menurut Sandiaga Uno hal itu adalah suatu masukan dan pengingat kepada seluruh pihak terkait untuk menangani destinasi wisata agar lebih bersih dan bisa lebih memberikan pengalaman yang mengesankan kepada para wisatawan.
"Kita jangan terus menjadi emosi karena postingan-postingan tersebut. Jangan kita mendiskreditkan wisatawan-wisatawan tersebut, tetapi itu adalah niat baik mereka. Kita berprasangka baik saja bahwa mereka ingin memberikan masukan kepada Bali. Jangan dilihat ini adalah bentuk persaingan dengan destinasi lainnya. Tapi justru kita fokuskan bagaimana kita berbenah diri," kata dia.
Menurutnya untuk mengatasi hal itu Pemkab Badung sebenarnya sudah secara intensif sudah menyiapkan armada untuk terus menggencarkan pembersihan sampah. Selain itu, pengelola pantai setiap hari bersama dengan pedagang-pedagang di sepanjang Pantai Kuta juga rutin melakukan pembersihan.
"Kemarin bahkan Pak PJ Gubernur Bali memimpin langsung pembersihan pantai Kuta bersama jajaran TNI-Polri dan pemangku kepentingan lainnya. Itu menunjukkan bahwa komitmen pemerintah betul-betul menjaga destinasi wisata itu bersih, aman dan nyaman," ungkap dia.