Jasa Raharja NTB Ingatkan Binaannya Jangan Gratifikasi

id jasa raharja

Jasa Raharja NTB Ingatkan Binaannya Jangan Gratifikasi

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat Dasrul Aswad, di dampingi Kepala Unit Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Eko Mulyanto (kanan), menyerahkan secara simbolis dana program Kemitraan kepada salah seorang mitra binaan di Mataram. (Foto

"Saya ingatkan jangan ada gratifikasi. Jasa Raharja sudah komitmen untuk itu"
Mataram (Antara NTB) - Kepala PT Jasa Rajarha (Persero) Cabang Nusa Tenggara Barat Dasrul Aswad mengingatkan mitra binaannya untuk tidak melakukan gratifikasi demi mendapatkan modal pinjaman lunak.

"Saya ingatkan jangan ada gratifikasi. Jasa Raharja sudah komitmen untuk itu," kata Dasrul pada acara penandatanganan perjanjian penyaluran dana program Kemitraan dengan sembilan mitra binaannya di Mataram, Rabu.

Dana program Kemitraan senilai Rp225 juta untuk periode triwulan I/2017 tersebut disalurkan kepada sembilan mitra binaan dari sejumlah kabupaten/kota di NTB dengan berbagai jenis usaha.

Jasa Raharja, kata Dasrul, diberikan amanah oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyalurkan dana program Kemitraan yang bersumber dari uang negara.

Jasa Raharja bertanggung jawab terhadap penyaluran dan kelancaran pengembaliannya agar bisa disalurkan kembali kepada pelaku usaha kecil lainnya.

"Oleh sebab itu kalau ada petugas kami yang menyalurkan dana fiktif bisa dikenakan sanksi," ujar pria yang baru tiga bulan menjabat Kepala Jasa Raharja Cabang NTB ini.

Menurut dia, mitra binaan yang mendapatkan dana program Kemitraan merupakan pelaku usaha yang dinilai memiliki kemauan mengembalikan dana pinjaman dan memiliki kemampuan dari sisi usaha.

Mereka juga sudah melalui proses verifikasi proposal dan survei lapangan secara ketat oleh petugas.

Para pelaku usaha tersebut, lanjut Dasrul, mengembangkan berbagai jenis usaha, seperti industri makanan, kerajinan dan jasa.

"Rata-rata mereka mendapatkan pinjaman modal sebesar Rp25 juta. Kalau amanah dalam mengembalikan pinjaman, kami bisa menambah jumlah pinjaman hingga Rp75 juta sesuai kewenangan atau diusulkan ke pusat," ucapnya.

Ia berharap dengan pinjaman modal dengan bunga menurun hingga 4,5 persen per tahun tersebut, usaha mitra binaannya bisa terus berkembang dan merekrut lebih banyak tenaga kerja.

"Saya harapkan eksistensi sesuai dengan proposal perencanaan usaha. Saya juga ingatkan jangan untuk konsumtif, pinjaman modal yang diberikan tolong diputar sesuai perencanaan," katanya.

Kepala Unit Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Jasa Raharja Cabang NTB Eko Mulyanto juga mengingatkan mitra binaannya untuk melapor jika mengembalikan cicilan pinjaman melalui bank setiap bulannya.

Pelaporan bisa dilakukan melalui pesan singkat (sms) atau datang langsung ke kantor Jasa Raharja Cabang NTB.

Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah adanya dana yang masuk dari orang-orang yang tidak jelas identitas dan tujuannya.

"Kami ingin menghindari setoran yang tidak jelas. Sebab, ada enam provinsi yang memperoleh pendapatan tapi tidak jelas asalnya, tapi NTB tidak termasuk," ujar Eko. (*)