NTB Dapat Dana Pembudidayaan Perikanan Rp50 Miliar

id DKP NTB

NTB Dapat Dana Pembudidayaan Perikanan Rp50 Miliar

ilsutrasi - Usaha budi daya perikanan dengan menggunakan keramba jaring apung. (Foto ANTARA News)

"Dana itu dialokasikan untuk budi daya perikanan di Pulau Lombok saja. Kemungkinan akan ada lagi untuk Pulau Sumbawa"
Mataram (Antara NTB) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapat dana dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp50 miliar untuk pembudidayaan perikanan pada 2017.

"Dana itu dialokasikan untuk budi daya perikanan di Pulau Lombok saja. Kemungkinan akan ada lagi untuk Pulau Sumbawa," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Hamdi di Mataram, Sabtu.

Ia mengatakan dana puluhan miliar tersebut rencananya akan diarahkan untuk mendorong para nelayan yang dulunya menangkap benih lobster beralih ke usaha budi daya perikanan.

Misalnya budi daya udang vaname, ikan kerapu, atau budi daya rumput laut yang masih memiliki peluang pasar cukup besar. Bisa juga usaha pendederan benih ikan.

"Kami juga perjuangkan untuk sarana penangkapan ikan di laut karena tidak cukup hanya dengan budi daya perikanan saja," ujarnya.

Menurut dia, dana puluhan miliar untuk budi daya perikanan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap para nelayan di NTB, terutama bagi mereka yang kehilangan pendapatan akibat adanya aturan larangan menangkap dan memperdagangkan benih lobster.

Hamdi menambahkan penyaluran dana yang bersumber dari APBN tersebut tentunya melalui mekanisme yang jelas sehingga tepat sasaran dan tepat hasilnya.

Masyarakat nelayan yang akan menjadi sasaran adalah mereka yang sudah berkelompok dan tercatat di pemerintah daerah. Selain itu, memiliki kemauan untuk berusaha.

"Kami arahkan untuk orang-orang yang sudah tercatat, terutama sebagai warga miskin yang memiliki kemampuan dan kemauan berusaha" ucapnya.

Hamdi mengatakan dengan adanya dana dari pemerintah pusat tersebut tentu bisa mendukung upaya pengentasan kemiskinan di wilayah pesisir melalui usaha budi daya perikanan. (*)