Realisasi pendapatan daerah di Lombok Tengah capai Rp2.278 triliun

id DPRD Lombok Tengah ,LKPJ ,NTB,pendapatan daerah,lombok tengah

Realisasi pendapatan daerah di Lombok Tengah capai Rp2.278 triliun

Suasana sidang paripurna di kantor DPRD Lombok Tengah, Provinsi NTB, Selasa (30/04/2024) (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran 2023 yakni realisasi pendapatan daerah (PAD) mencapai 95,73 persen dari target pendapatan daerah Rp 2.379.733.150.308,00.

"Pendapatan daerah tahun anggaran 2023 mampu terealisasi Rp 2.278.034.645.741,39 atau 95,73 persen atau meningkat sebesar 35,5 miliar lebih dari realisasi tahun anggaran 2022," kata Juru bicara gabungan Komisi DPRD Lombok Tengah, Ahmad Rifai saat sidang paripurna di kantor DPRD setempat, Selasa.

Ia mengatakan kontribusi peningkatan cukup besar disumbangkan dari sektor pendapatan asli daerah (PAD), jika dibandingkan dengan rekomendasi terhadap LPKJ Kepala Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2023 kinerja tahun 2022.

"Realisasi PAD mengalami peningkatan sebesar Rp31,5 miliar lebih dari Rp242.503.263.246,64  menjadi Rp274.070.631.536,39," katanya.

Kontribusi terbesar dari peningkatan sektor PAD ini bersumber dari pajak daerah, pada  2023 mampu terealisasi sebesar Rp147.784.376.217,21 atau meningkat sebesar Rp30,5 miliar dari realisasi tahun 2022. Walaupun terdapat peningkatan dari tahun anggaran sebelumnya.

"Gabungan komisi memberikan catatan perlunya peningkatan kinerja terhadap realisasi PAD mengingat secara prosentase realisasinya baru mencapai angka 74,64 persen dari target yang sudah ditetapkan sebesar Rp367 miliar lebih," katanya.

Selain itu, beberapa rekomendasi terhadap LPKJ Bupati Kabupaten Lombok Tengah oleh komisi di antaranya mendukung pemerintah daerah agar lebih pro-aktif dalam melakukan pencegahan, pembinaan, dan early warning terhadap kasus korupsi dan agar tidak hanya fokus pada penindakan saja.

"Hal ini dapat dimulai dari tingkat OPD sampai ke desa-desa," katanya.

Selain itu, kata dia, mendorong peningkatan peran pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan langsung terkait pemberian bantuan sosial kepada masyarakat agar tepat sasaran dan rekomendasi terhadap LPKJ kepala daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2023 meminimalisir penyalahgunaan dana bantuan sosial.

"Hal itu dalam rangka pencegahan kasus korupsi," katanya.

Catatan lainnya adalah pemerintah daerah diharapkan terus meningkat pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UMKM) dengan pemanfaatan ruang terbuka hijau baik di lingkar Masjid Agung maupun di tempat destinasi wisata lainnya, serta peningkatan fasilitas pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur jalan harus menjadi prioritas dalam peningkatan pembangunan.

"Laporan pembahasan LKPJ tahun anggaran telah dilaksanakan, sehingga hasil pembahasan tersebut kita tetapkan menjadi rekomendasi DPRD Lombok Tengah," kata Ketua DPRD Lombok Tengah, M Tauhid