KPU Lombok Timur sebut penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS rampung

id Pemilu 2024,KPU Lombok Timur ,NTB,penghitungan suara,TPS

KPU Lombok Timur sebut penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS rampung

Salah satu petugas KPPS pada Pemilihan Umum 2024 di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat bekerja sampai larut malam, Rabu (14/02/2024) (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Alhamdulillah, rekapitulasi penghitungan suara di TPS sudah selesai

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan berdasarkan laporan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa/kelurahan, rekapitulasi penghitungan suara di semua tempat pemungutan suara (TPS) telah rampung.

"Alhamdulillah, rekapitulasi penghitungan suara di TPS sudah selesai," kata Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur, M Junaidi di Selong, Kamis.

Ratusan warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Lombok Timur telah menggunakan hak pilihnya pada Rabu 14 Februari 2024, untuk mencoblos calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten.

"Proses pemungutan suara di semua TPS berjalan aman dan lancar," katanya.

Baca juga: KPU Lombok Timur memusnahkan 29.221 surat suara rusak
Baca juga: IAIH Pancor Lombok Timur ajak masyarakat tak golput Pemilu 2024

Proses pemungutan suara Pemilu 2024 itu berlangsung dari pagi hingga tengah malam, sehingga cukup menguras tenaga para petugas KPPS dalam melaksanakan pesta demokrasi tersebut. Dari ribuan petugas KPPS tersebut, memang ada yang sakit dan di saat itu juga langsung diistirahatkan.

"Sampai pagi ini belum ada laporan petugas KPPS yang sakit atau di rujuk ke rumah sakit," katanya.

Ia mengatakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Lombok Timur mencapai 985.385 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 480.674 orang dan pemilih perempuan sebanyak 504.711.

"Jumlah tersebut tersebar di 254 desa/ kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 4.010," katanya.

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.