Kemenkominfo meminta stasiun televisi tingkatkan kualitas siaran

id siaran televisi,kualitas siaran,acara televisi

Kemenkominfo meminta stasiun televisi tingkatkan kualitas siaran

Arsip Foto - Pekerja menonton siaran televisi di kawasan Cikapundung Electronic Center, Bandung, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi/rwa)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya.

"Menyajikan program berkualitas kepada masyarakat adalah visi dan misi yang harus dijaga oleh stasiun televisi kita," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong dalam acara "Refleksi dan Rekomendasi Hasil Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode II Tahun 2023" yang diikuti via daring pada Kamis.

Ia mengatakan, pengelola stasiun televisi harus bisa menghadapi tantangan untuk mempertahankan posisi sebagai salah satu sumber informasi masyarakat pada era digital seperti sekarang, ketika masyarakat lebih banyak mencari informasi di media sosial. 

Usman menyampaikan bahwa survei Indeks Kualitas Program Siaran TV yang dilaksanakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) semestinya dijadikan sebagai pendorong bagi stasiun televisi untuk meningkatkan kualitas program siaran publik.

"Indeks Kualitas Program Televisi bisa menemukan program-program yang betul-betul berkualitas dan dari situ kemudian kita bisa mendorong para kreator konten di televisi untuk terus meningkatkan kualitas programnya," katanya.

KPI telah mengumumkan hasil survei Indeks Kualitas Program Siaran TV periode II 2023 pada 11 Desember 2023. Indeks Kualitas Program Siaran TV pada periode itu secara keseluruhan dinilai baik berdasarkan rata-rata penilaian terhadap delapan program dari 15 stasiun televisi di Indonesia.

Program siaran yang dinilai terdiri atas program religi, acara ragam, program anak, program berita, acara bincang-bincang, program wisata dan budaya, acara informasi hiburan, dan sinetron.

Baca juga: Program DBS wujudkan siaran TV digital makin optimal
Baca juga: Sebanyak 74 persen masyarakat telah beralih ke TV digital


Pada periode II 2023, Indeks Kualitas Program Siaran TV tercatat 3,12 atau melebihi indeks standar untuk kualitas siaran baik yang ditetapkan KPI sebesar 3,00.

"Hasil indeks periode II untuk 2023 ini diharapkan dapat menjadi catatan penting bagi para TV untuk bisa mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas siaran," kata Ketua KPI Ubaidillah dalam acara "Ekspos Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode II tahun 2023 dan Sarasehan Nasional" pada 11 Desember 2023.