Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pengasuh terhadap anak berusia 3,5 tahun di Malang, Jawa Timur.
" KPAI menyoroti tindakan biadab tersebut dan mengutuk aksi kekerasan oknum pengasuh dari lembaga PRT tersebut," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut Jasra Putra, hal ini menunjukkan pentingnya RUU Pengasuhan Anak agar segera disahkan untuk mencegah terjadinya kekerasan di rumah tangga.
"KPAI selalu mengingatkan, di berbagai kekerasan di ranah privat, terutama rumah tangga, sangat sulit dicegah. Bahwa Indonesia darurat RUU Pengasuhan Anak untuk disahkan," katanya.
Jasra Putra menambahkan RUU Pengasuhan Anak dapat melindungi anak terutama saat diasuh orang lain tanpa kehadiran orang tua.
"Harus ada instrumen hukum yang melapisi, bisa melindungi, bisa mengurangi dampak risiko, bisa mengawasi, ketika anak terlepas dari pengasuhan orang tuanya, agar ada perwakilan yang dimandatkan, memiliki kompetensi, terakreditasi, terpercaya, profesional mewakili kita, ketika kita tidak hadir untuk anak atau figur kita digantikan," katanya.
Baca juga: KPAI serukan pentingnya orang tua lindungi anak
Baca juga: KPAI dorong masifkan sosialisasi cegah kekerasan
Selain itu, pihaknya juga menyayangkan lembaga penyalur PRT tersebut tidak terdaftar secara resmi sehingga lepas dari tanggung jawab. Oleh karena itu, KPAI mendorong akreditasi lembaga penyalur PRT agar pengasuh yang disalurkan memiliki kemampuan yang baik.
"Kita dorong akreditasi pengasuhan lembaga penyalur PRT, melalui RUU Pengasuhan Anak, guna dukungan pengasuhan semesta," kata Jasra Putra.
Berita Terkait
Kementerian PPPA memantau pendampingan anak korban pemerkosaan dan TPPO
Sabtu, 20 April 2024 5:57
Komnas sebut urgensi penguatan pelayanan perempuan dan anak
Sabtu, 20 April 2024 5:40
Munas Perempuan 2024 perkuat kolaborasi majukan perempuan
Selasa, 16 April 2024 17:47
KemenPPPA tekankan koordinasi wujudkan mudik lebaran ramah anak
Jumat, 5 April 2024 5:30
Kemen PPPA: Pengelola layanan publik diminta siapkan fasilitas ramah perempuan
Selasa, 2 April 2024 17:28
Penting didik anak mampu ceritakan pengalaman dan emosinya
Selasa, 2 April 2024 5:12
Kasus kekerasan terhadap anak di Jepang mencapai rekor tertinggi
Jumat, 29 Maret 2024 16:23
Cegah kekerasan anak, Disdik Mataram bentuk TPPK di sekolah
Jumat, 29 Maret 2024 12:36