Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pengasuh terhadap anak berusia 3,5 tahun di Malang, Jawa Timur.
" KPAI menyoroti tindakan biadab tersebut dan mengutuk aksi kekerasan oknum pengasuh dari lembaga PRT tersebut," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut Jasra Putra, hal ini menunjukkan pentingnya RUU Pengasuhan Anak agar segera disahkan untuk mencegah terjadinya kekerasan di rumah tangga.
"KPAI selalu mengingatkan, di berbagai kekerasan di ranah privat, terutama rumah tangga, sangat sulit dicegah. Bahwa Indonesia darurat RUU Pengasuhan Anak untuk disahkan," katanya.
Jasra Putra menambahkan RUU Pengasuhan Anak dapat melindungi anak terutama saat diasuh orang lain tanpa kehadiran orang tua.
"Harus ada instrumen hukum yang melapisi, bisa melindungi, bisa mengurangi dampak risiko, bisa mengawasi, ketika anak terlepas dari pengasuhan orang tuanya, agar ada perwakilan yang dimandatkan, memiliki kompetensi, terakreditasi, terpercaya, profesional mewakili kita, ketika kita tidak hadir untuk anak atau figur kita digantikan," katanya.
Baca juga: KPAI serukan pentingnya orang tua lindungi anak
Baca juga: KPAI dorong masifkan sosialisasi cegah kekerasan
Selain itu, pihaknya juga menyayangkan lembaga penyalur PRT tersebut tidak terdaftar secara resmi sehingga lepas dari tanggung jawab. Oleh karena itu, KPAI mendorong akreditasi lembaga penyalur PRT agar pengasuh yang disalurkan memiliki kemampuan yang baik.
"Kita dorong akreditasi pengasuhan lembaga penyalur PRT, melalui RUU Pengasuhan Anak, guna dukungan pengasuhan semesta," kata Jasra Putra.
Berita Terkait
Menteri Arifah mengajak masyarakat berani laporkan kekerasan
Jumat, 15 November 2024 19:36
KemenPPPA dampingi anak korban penganiayaan ibu
Jumat, 15 November 2024 4:13
Pentingnya bangun hubungan baik guru, orang tua, dan siswa
Selasa, 12 November 2024 4:30
Usulan RUU Perlindungan Guru juga akan lindungi anak didik
Jumat, 1 November 2024 6:17
Hak hidup-tumbuh kembang anak harus diprioritaskan saat bencana
Rabu, 30 Oktober 2024 21:29
DP3A edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak SD dan SMP di Mataram
Selasa, 22 Oktober 2024 15:25
Sebanyak 40 kasus kekerasan anak di Mataram dari Januari-Oktober 2024
Selasa, 22 Oktober 2024 12:57
KemenPPPA koordinasi pantau penanganan penganiayaan pelajar MA
Kamis, 17 Oktober 2024 7:05