Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Barat kembali menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta di Kota Mataram.
Santunan diberikan kepada ahli waris dari I Nyoman Suartha, seorang pedagang ikan. Total santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta yang terdiri atas santunan kematian, santunan berkala dan biaya pemakaman.
Penyerahan simbolis santunan dilakukan oleh karyawan BPJS Ketenagakerjaan NTB dan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) di Mataram, Senin.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Boby Foriawan menyampaikan turut berbela sungkawa yang mendalam kepada keluarga dari I Nyoman Suartha.
Ia berharap santunan tersebut dapat bermanfaat untuk ahli warisnya.
"Kami keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan NTB mengucapkan rasa duka cita dan belasungkawa yang terdalam. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," katanya.
Menurutnya, risiko-risiko sosial bisa menimpa siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada peserta.
Para pekerja yang telah mendaftar dapat terlindungi serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarganya.
Dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, kata Boby, peserta diharapkan dapat bekerja lebih produktif, aman dan nyaman karena telah terlindungi dari risiko sosial yang mungkin dialami.
Berita Terkait
77,8 persen pekerja informal NTB belum terlindungi BPJS
Jumat, 15 November 2024 18:11
BPJS Ketenagakerjaan NTB berikan santunan Rp42 juta kepada ahli waris pedagang
Kamis, 31 Oktober 2024 5:41
BPJS Ketenagakerjaan kembali gelar lomba tulis berhadiah total Rp90 juta
Jumat, 25 Oktober 2024 4:50
Jaminan sosial fondasi untuk masa pensiun
Kamis, 24 Oktober 2024 20:14
Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan kolaborasi tingkatkan jaminan kecelakaan kerja dan lalu lintas
Senin, 21 Oktober 2024 4:23
BPJS Watch sarankan pendaftaran PBI Jamsostek bertahap
Jumat, 4 Oktober 2024 15:51
Ribuan volunteer Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024 terlindungi jaminan sosial
Sabtu, 21 September 2024 13:33
NTB Raih Tiga Kategori Penghargaan Paritrana Award 2024
Kamis, 12 September 2024 22:28