Pemprov NTB atensi persoalan krisis air di KSPN Gili Tramena

id Gili Meno,Krisis Air Bersih,Proses Hukum,NTB

Pemprov NTB atensi persoalan krisis air di KSPN Gili Tramena

Masyarakat Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, mengalami krisis air bersih sehingga terpaksa membeli air dari daratan menggunakan tandon air yang diangkut pakai kapal tongkang. (ANTARA/HO-GHA)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Bara mengatensi persoalan krisis air bersih yang terjadi di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Gili Tramena, khususnya Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara, akibat adanya persoalan hukum.

"Air itu kebutuhan dasar, sehingga harus segera ada jalan keluar. Kita harus duduk bersama dengan para pihak terkait dan ini saya lapor juga ke Pj Gubernur," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah NTB, Ibnu Salim, di Mataram, Jumat.

Seperti diketahui, Gili Meno mengalami krisis air bersih dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi tersebut terjadi setelah perusahaan yang menjadi penyuplai air bersih, yaitu PT BAL dan PT GNE (BUMD NTB), dipersoalkan secara hukum.

Ibnu mengatakan para pihak terkait yang diajak untuk membahas persoalan krisis air bersih di Gili Meno, yakni PT GNE, PT BAL, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, dan PDAM Kabupaten Lombok Utara.

Dari unsur Pemprov NTB yang juga diminta untuk hadir dalam pertemuan, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Biro Ekonomi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Inspektur Provinsi NTB.

"Yang kita ajak rapat dari kalangan internal dulu. Kita sama-sama diskusikan jalan keluarnya," ujarnya.

Ibnu menegaskan Pemprov NTB prihatin dengan kondisi krisis air bersih di Gili Meno, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Namun, di satu sisi proses hukum harus dihormati.

"Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. 'Salus populi suprema lex', kemakmuran dan kesejahteraan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Tapi kita juga harus tetap hormati proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya.

Baca juga: Walhi soroti dugaan kerusakan mangrove dan penimbunan Danau Gili Meno
Baca juga: Pengunjung Gili Trawangan meningkat saat libur Lebaran


Sementara itu, Pelaksana harian Direktur Utama PT Gerbang NTB Emas (GNE), M Ihsanul Wathony yang dimintai keterangannya terkait penghentian sementara aliran air bersih ke Gili Meno, mengatakan pihaknya sebagai BUMD NTB hanya pemegang izin saja, sementara instalasi air adalah milik PT BAL.

"Kami no komen soal aktivasi tersebut. Kami atas nama pribadi juga sangat prihatin atas kendala yang dihadapi masyarakat Gili Meno, kami mohon maaf tidak bisa berbuat banyak karena kewenangan kami terbatas," katanya.