Pemkot Mataram Tanggung Biaya Pengobatan Korban Konflik Antarkampung

id Konflik Antar Kampung

Pemkot Mataram Tanggung Biaya Pengobatan Korban Konflik Antarkampung

Puluhan anak panah berhasil diamankan polisi pada saat konflik warga Karang Taliwang dengan Monjok, Kota Mataram, pada Minggu (21/1). (Foto Antaranews NTB/ist)

Korban akibat konflik antarkampung itu di rawat pada rumah sakit yang berbeda
Mataram (Antaranews NTB)- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyatakan siap menanggung biaya pengobatan 16 korban konflik antarkampung di Lingkungan Monjok dan Karang Taliwang yang terjadi Minggu (21/1) malam.

Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Senin menyebutkan dari 16 korban yang dirawat di rumah sakit, 7 di antaranya merupakan warga Karang Taliwang dan 9 orang korban dari warga Monjok.

"Korban akibat konflik antarkampung itu di rawat pada rumah sakit yang berbeda. Untuk Karang Taliwang di rawat di RSUP NTB, sedangkan korban dari Monjok dirawat di RSUD Kota Mataram," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya telah berkoordinasi baik dengan pihak RSUD Kota Mataram maupun RSUP NTB, agar selama pengobatan korban tidak dipungut biaya apapun sebab semua biaya berobat dan perawatan ditanggung pemerintah kota.

Hal itu sebagai salah satu wujud kehadiran, perhatian sekaligus tanggung jawab pemerintah kota, dalam upaya penanganan konflik antarkampung.

Meskipun, akunya, pemerintah kota sangat menyangkan drai hasil penyelidikan bentrok yang terjadi tadi malam mengindikasikan kedua belah pihak mempersiapkan diri secara matang untuk "berperang".

"Kalau tidak bersiap, tidak mungkin ada yang luka oleh senjata tajam dengan berbagai jenis," katanya.

Terkait dengan itu, Pemerintah Kota Mataram, mengharapkan aparat kepolisian segera menindaklanjuti tuntutan warga didua lingkungan yang berkonflik agar bisa melakukan perdamaian permanen.

"Kedua belah pihak menuntut agar aparat kepolisian melakukan `sweeping` dan mengkuhum secara tegas terhadap provokator," katanya.

Martawang mengakui, selama ini dua tuntutan tersebut selalu diminta oleh dua lingkungan untuk memastikan kondisi didua lingkungan aman sehingga tidak ada yang saling mencurigai yang dapat memicu kembali munculkan konflik.

"Untuk melaksanakan dua tuntutan warga itu, kami siap memberikan dukungan kepada jajaran aparat kepolisian," katanya.

Bahkan, posko terpadu yang dibutuhkan sebagai tempat menyiagakan aparat dan mengawasi kondisi didua lingkungan itu sudah dibangun dan tinggal ditempati.

"Pada prinsipnya, kami siap memfasilitasi kebutuhan aparat untuk dapat mendamaikan dua lingkungan itu agar tidak terjadi konflik berkepanjangan," katanya. (*)