Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan ide atau gagasan mengenai family office perlu dieksplorasi dan dipelajari.
"Pertama bahwa ide ini dikeluarkan untuk dieksplorasi dulu. Kita mempelajari dari negara-negara seperti Singapura dan yang lain. Intinya begini, sebagai negara juga harus ada produk-produk yang dikeluarkan supaya pemerintah kompetitif dengan negara lain," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasyid di Jakarta, Senin.
Menurut dia, family office adalah salah satu yang diusulkan bisa menjadi produk unggulan juga yang bisa dibuat Indonesia. Ide ini sedang dipelajari dampak positif dan negatifnya.
"Kalau dampak negatif pasti selalu ada apapun ada negatifnya, tapi juga ada positifnya sehingga kita pertimbangkan. Jadi kalau boleh saya mengatakan begini jangan dulu dimatikan ide family office ini, biarkanlah nanti berkembang, kita lihat dulu, kita pelajari positifnya bagaimana, negatifnya bagaimana, nanti untuk Indonesia mana yang terbaik," katanya.
Eksplorasi terhadap ide family office ini agar Indonesia tidak kalah dalam hal daya saing dan kompetitif dengan negara-negara tetangga.
"Kalau kita tidak kompetitif bagaimana uang (bisa) masuk ke Indonesia, padahal kita membutuhkan investasi masuk ke Indonesia, uang masuk ke Indonesia supaya kita bisa menambah lapangan pekerjaan. Karena kuncinya bonus demografi ini apa? kita punya generasi muda yang banyak tapi tidak ada pekerjaan, jadi ini yang menjadi kunci utama buat kita," kata Arsjad.
Sebagai informasi, Pemerintah memproyeksikan investasi dari pengelolaan dana berbasis keluarga atau family office yang bisa ditarik ke Indonesia mencapai 500 miliar dolar AS dalam beberapa tahun ke depan.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan pembentukan tim khusus yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengkaji skema investasi family office ini di Indonesia.
Kajian yang dilakukan dalam satu bulan ke depan itu akan membahas soal regulasi dan potensi, serta banyaknya permintaan dari komunitas family office di dunia yang menginginkan skema tersebut dapat diterapkan di Bali.
Baca juga: Kadin mendorong pemerintah memberantas impor ilegal
Baca juga: Iuran Tapera sebaiknya bersifat opsional
Skema family office ini akan memberikan kemudahan pelayanan dan perizinan bagi klaster keuangan keluarga besar untuk menanamkan dananya di Indonesia. Skema ini menjadi peluang bagi penanaman modal di dalam negeri karena banyak family office atau perusahaan yang dimiliki keluarga di Indonesia yang menempatkan pengelolaan dananya justru di luar Indonesia.