Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengingatkan terkait batasan pemanfaatan dunia digital pada pola pengasuhan anak agar tidak membahayakan masa pertumbuhan.
“Pengasuhan layak untuk anak di era digital parenting juga perlu diingatkan. Jangan sampai orang tua ketergantungan memberikan gadget ke anak sebagai solusi ketika tantrum akibatnya justru buruk terhadap pertumbuhannya,” kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih dalam webinar bertajuk “Gerak Bersama Wujudkan Sekolah Sehat dan Merdeka dari Kekerasan” di Jakarta pada Kamis.
Ia mengatakan orang tua masa kini harus cerdas dalam mengenalkan sekaligus memberikan akses dunia digital kepada anak-anak sehingga mereka dapat memiliki kecerdasan dalam memilih konten-konten positif sesuai dengan tahapan umur.
Amurwani menerangkan pemanfaatan dunia digital dengan cerdas dan bijak membawa banyak dampak positif, mulai dari menambah pengetahuan dan keterampilan hingga mempercepat proses belajar mengajar.
Oleh karena itu, peran orang tua menjadi sangat penting dalam memastikan generasi baru cerdas dalam memanfaatkan dunia digital, terutama dalam membangun karakter dan pendidikan mereka sesuai dengan nilai Pancasila.
“Sehingga pemanfaatan internet bukan untuk sebebas-bebasnya memilih dan melakukan apapun tanpa aturan di dunia digital, melainkan tetap ada batasan nilai dan norma sesuai Pancasila agar anak-anak juga aman, martabatnya terjaga,” ujarnya.