BNN: penyalahguna narkoba di NTB 63.000 orang

id Penyalahguna Narkoba,BNN Mataram

BNN: penyalahguna narkoba di NTB 63.000 orang

Kepala BNN Kota Mataram Nur Rachmat, memberikan pemaparan tentang bahaya narkoba. (Foto Antaranews NTB/ist)

Berdasarkan hasil pendataan BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia, tingkat prevalensi keterpaparan penyalahgunaan narkoba di NTB
Mataram (Antaranews NTB) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram Nur Rachmat menyebutkan jumlah penyalahguna narkotika, psikotropika dan obat-obatan berbahaya di Nusa Tenggara Barat hingga 2017 sudah mencapai 63.000 orang.

"Berdasarkan hasil pendataan BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia, tingkat prevalensi keterpaparan penyalahgunaan narkoba di NTB, mencapai 63 ribu orang atau 1,77 persen dari total penduduk," kata Nur Rachmat, di Mataram, Selasa (24/4).

Data tersebut dipaparkan pada sosialisasi penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) bertemakan "Wujudkan keluarga anti narkoba dan bersama berantas narkoba dari Bumi Gora". Kegiatan tersebut digelar oleh Samalas Institute bekerja sama dengan BNN Kota Mataram.

Khusus di Kota Mataram, kata Rachmat, jumlah korban penyalahguna narkoba sebanyak 5.954 orang dari total jumlah penduduk sebanyak 450 ribu jiwa.

Dari total penyalahguna narkoba di Ibu Kota Provinsi NTB itu, sebesar 24 persen dari kalangan pelajar dan mahasiswa, sedangkan pekerja mencapai 56 persen, sisanya kalangan masyarakat umum.

"Sekarang ini ada trend perubahan jenis narkoba yang dikonsumsi, dari ganja ke jenis sabu-sabu," ucapnya.

Oleh sebab itu, BNN terus memfokuskan diri untuk melindungi dan mengedukasi para pelajar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Sebab, mereka merupakan estafet penerus pembangunan bangsa, sekaligus pelestari kebudayaan asli daerah.

Menurut Rachmat, pelajar usia remaja merupakan agen perubahan dari segala sesuatu yang buruk, termasuk peredaran narkoba yang merupakan barang haram karena merusak syaraf otak.

"Saya juga mengingatkan, sebagai pemuda kalian harus kuat menahan godaan. Apa pun bentuk dan rayuannya," ujar Rachmat berpesan kepada 100 pelajar dan mahasiswa yang menjadi peserta sosialisasi.

Sementara itu, Direktur Samalas Institute, Darsono Yusin Sali, menilai perlu ada upaya bersama semua pihak memberantas narkoba. Mengingat narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan ekstra.

Terlebih, kini narkoba sudah beredar hingga ke dusun-dusun. Tentu itu merupakan ancaman super serius bagi keberlangsungan generasi di masa depan.

"Apalagi bonus demografi dengan potensi kaum muda mencapai lebih dari 60 persen, harus dirawat agar jangan sampai terpapar narkoba," ujarnya. (*)