Kementerian PUPR akan melatih delapan juta tenaga konstruksi

id Kementerian PUPR,Latih tenaga konstruksi

Kementerian PUPR akan melatih delapan juta tenaga konstruksi

Pjs Bupati Lombok Barat H Lalu Saswadi, membuka pembekalan uji kompetensi untuk 1.000 tukang konstruksi bersertifikat, di Lombok Barat, NTB. (Foto Antaranews NTB/Awaludin)

Semuanya akan dilatih secara bertahap, mungkin baru bisa selesai hingga enam tahun ke depan
Lombok Barat (Antaranews NTB) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melatih dan uji kompetensi sebanyak delapan juta tenaga konstruksi yang tersebar di 34 provinsi agar mereka memperoleh sertifikat keahlian.

"Semuanya akan dilatih secara bertahap, mungkin baru bisa selesai hingga enam tahun ke depan," kata Direktur Bina Investasi Infrastruktur Direktorat Jenderal Bina Kontruksi Kementerian PUPR H Masrianto usai pembukaan pembekalan uji kompetensi untuk 1.000 tukang konstruksi bersertifikat, di Lombok Barat, Selasa.

Ia menyebutkan target awal yang tertuang dalam rencana strategis sebanyak 750 ribu tenaga konstruksi menjadi sasaran untuk mengikuti pembekalan dan uji kompetensi. Namun ditargetkan terlaksana selama dua tahun anggaran.

Salah satu daerah yang menjadi sasaran pada 2018 adalah Kabupaten Lombok Barat dengan jumlah peserta pelatihan dan uji kompetensi sebanyak 500 orang tukang. Seluruhnya berasal dari 10 kecamatan.

Menurut Masrianto, upaya pemerintah meningkatkan kompetensi tenaga konstruksi karena amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. 

"Regulasi tersebut mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi dan kewajiban badan usaha mempekerjakan yang sudah memiliki sertifikat," ujarnya.    

Lebih lanjut, ia menambahkan upaya percepatan tenaga konstruksi dalam negeri melalui pelatihan dan uji kompetensi bertujuan untuk menciptakan tenaga konstruksi kompeten dan bersertifikat sehingga tidak kalah dengan tenaga kerja asing.

Jika Indonesia sudah memiliki banyak tenaga ahli konstruksi yang berkompeten tentu tenaga kerja asing tidak diperlukan lagi.

"Kalau para tenaga konstruksi kita sudah berkompeten, untuk apa tenaga asing," ucap Masrianto seraya mengatakan bahwa tanggung jawab tersebut juga ada di pemerintah daerah.

Saat ini, kata dia, alokasi anggaran untuk pelatihan dan uji kompetensi tenaga konstruksi masih didominasi oleh APBN, meskipun sebagian ada dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap upaya percepatan peningkatan kompetensi para tenaga ahli konstruksi yang jumlahnya relatif banyak.

"Kalau hitung-hitungan kami, anggaran yang dibutuhkan untuk delapan juta tenaga konstruksi yang harus disertifikasi mencapai ratusan miliar rupiah. Makanya, ke depan harus ada APBD provinsi dan kabupaten/kota," kata Masrianto. (*)