NasDem: Diusungnya Anies oleh PDIP di Pilkada Jakarta jadi pembelajaran mahal

id Pilkada Jakarta,Pilkada 2024,Willy Aditya,Partai NasDem,Anies Baswedan,RK-Suswono

NasDem: Diusungnya Anies oleh PDIP di Pilkada Jakarta jadi pembelajaran mahal

Ketua SC Partai NasDem Willy Aditya menyampaikan keterangan saat konferensi pers menjelang pelaksanaan Kongres ke-III Partai NasDem di Jakarta, Jumat (23/8/2024). ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya pada sela acara Kongres III Partai NasDem di Jakarta, Senin, menyatakan bahwa keputusan partainya melepas Anies Baswedan kemudian mendukung pasangan Ridwan Kamil -Suswono untuk Pilkada 2024 di Jakarta menjadi pembelajaran yang mahal bagi Partai NasDem.

Walaupun demikian, Partai NasDem tetap pada komitmennya mendukung pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono untuk pilkada di Jakarta bersama koalisi besar KIM Plus.

“Kalau kita refleksikan, ini menjadi pembelajaran yang mahal bagi kami, dan juga itu salah satunya yang akan kami bahas pada Kongres NasDem ini,” kata Willy Aditya menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan kuat Anies Baswedan bakal diusung PDI Perjuangan maju pada Pilkada Jakarta.

“Ada keputusan-keputusan strategis yang mepet ya. Sementara kita ini well-prepared sebagai sebuah institusi. NasDem ini selalu memberikan rekomendasi yang paling awal,” ujar Willy.

Baca juga: PDI Perjuangan hampir pasti dukung Anies-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024
Baca juga: Anies Baswedan akan ke DPP PDIP pada Senin siang


Partai NasDem sebelumnya bersama PKS sempat memberikan dukungan untuk Anies Baswedan maju pada Pilkada Jakarta. Namun, dua partai itu kemudian menarik dukungannya dan memberikan rekomendasi  kepada pasangan RK-Suswono.

Terlepas dari keputusan itu, Willy menyebut tidak ada penyesalan bagi Partai NasDem atas keputusannya itu. “Ya tidak ada. Ini keputusan politik yang sudah diambil, karena itu jauh sebelum keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) ada,” kata pengurus pusat Partai NasDem itu.

Putusan MK yang disebut Willy merujuk pada Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dibacakan oleh Mahkamah pada Selasa (20/8). Dalam putusan itu, aturan ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi 20 persen, tetapi menjadi minimal 7,5 persen sampai 10 persen.

“Apa yang mau kita bahas. Nasi sudah menjadi bubur ya. Itu yang kemudian di sisi lain itu komitmen harus kita lihat, semua punya plus dan minus. Terima ini sebagai sebuah kenyataan, karena ini sudah keluar rekomendasinya. Kita tidak bisa menarik ulang,” kata Willy.

Baca juga: PKS: Majunya Anies buat pilkada Jakarta 2024 lebih kompetitif
Baca juga: Partai Buruh usung Anies Baswedan
Baca juga: Cak Imin doakan PDIP lancar mengusung Anies di Pilkada