Penyidik korupsi Dermaga Labuhan Haji siap agendakan cek fisik bersama ahli

id kejari lombok timur, cek fisik, proyek rehabilitasi dermaga labuhan haji

Penyidik korupsi Dermaga Labuhan Haji siap agendakan cek fisik bersama ahli

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur I Putu Bayu Pinarta. ANTARA/HO-Kejari Lombok Timur

Mataram (ANTARA) - Penyidik kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji pada Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengagendakan cek fisik bersama ahli.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur I Putu Bayu Pinarta melalui sambungan telepon, Selasa, mengatakan bahwa ahli yang akan membantu penyidik melakukan cek fisik berasa dari bidang konstruksi dan audit kerugian keuangan negara.

"Cek fisik di lapangan sudah kami agendakan. Yang pasti dalam waktu dekat," katanya.

Bayu memastikan cek fisik terhadap proyek tahun 2022 di bawah Dinas Perhubungan Lombok Timur tersebut bagian dari kebutuhan pokok dalam merampungkan berkas penyidikan.

Selain itu, penyidik menguatkan alat bukti untuk mengungkap perbuatan pidana dalam kasus ini dengan secara intensif memeriksa saksi.

Baca juga: Kejari Lombok Timur melanjutkan penyidikan korupsi Dermaga Labuhan Haji

Adapun saksi yang telah menjalani pemeriksaan, kata dia, kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), penyedia, konsultan pengawas, konsultan perencana, hingga kelompok kerja (pokja).

"Jadi, pihak-pihak terkait yang sudah dipanggil seperti KPA, PPK, sampai pokja," ujarnya.

Anggaran proyek rehabilitasi dermaga pelabuhan ini bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Perhubungan RI dengan pagu anggaran Rp3,09 miliar. Pelaksana proyek tersebut merupakan perusahaan berinisial AF.

Kepala Kejari Lombok Timur Hendro Wasisto menetapkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada tanggal 27 Juni 2024.