Mataram (ANTARA) - Penyidik kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji pada Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengagendakan cek fisik bersama ahli.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur I Putu Bayu Pinarta melalui sambungan telepon, Selasa, mengatakan bahwa ahli yang akan membantu penyidik melakukan cek fisik berasa dari bidang konstruksi dan audit kerugian keuangan negara.
"Cek fisik di lapangan sudah kami agendakan. Yang pasti dalam waktu dekat," katanya.
Bayu memastikan cek fisik terhadap proyek tahun 2022 di bawah Dinas Perhubungan Lombok Timur tersebut bagian dari kebutuhan pokok dalam merampungkan berkas penyidikan.
Selain itu, penyidik menguatkan alat bukti untuk mengungkap perbuatan pidana dalam kasus ini dengan secara intensif memeriksa saksi.
Baca juga: Kejari Lombok Timur melanjutkan penyidikan korupsi Dermaga Labuhan Haji
Adapun saksi yang telah menjalani pemeriksaan, kata dia, kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), penyedia, konsultan pengawas, konsultan perencana, hingga kelompok kerja (pokja).
"Jadi, pihak-pihak terkait yang sudah dipanggil seperti KPA, PPK, sampai pokja," ujarnya.
Anggaran proyek rehabilitasi dermaga pelabuhan ini bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Perhubungan RI dengan pagu anggaran Rp3,09 miliar. Pelaksana proyek tersebut merupakan perusahaan berinisial AF.
Kepala Kejari Lombok Timur Hendro Wasisto menetapkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada tanggal 27 Juni 2024.
Berita Terkait
Kejari Lombok Timur tangani 231 perkara di tahun 2024
Senin, 9 Desember 2024 19:22
Polres Lombok Timur tuntaskan kasus pelecehan seksual guru mengaji status ASN
Jumat, 6 Desember 2024 12:03
Kejari Lombok Timur selamatkan kerugian negara sebesar Rp1,45 miliar
Rabu, 4 Desember 2024 16:52
Kejari Lombok Timur sita aset terpidana korupsi tambang pasir besi AMG
Rabu, 4 Desember 2024 16:23
Kejaksaan musnahkan barang bukti narkoba di Lombok Timur
Rabu, 4 Desember 2024 14:28
Kejari Lombok Timur ungkap peran dua tersangka korupsi KUR petani cabai Sembalun
Rabu, 4 Desember 2024 12:59
Pengadilan gelar sidang perdana perkara korupsi dana BLT Lombok Timur
Senin, 18 November 2024 17:21
Kejaksaan ingatkan kades di Lombok Timur tidak mainkan anggaran desa
Jumat, 15 November 2024 16:53