Satpol PP Mataram buru ASN keluyuran jam kantor

id ASN keluyuran,Satpol PP,Kota Mataram

Satpol PP Mataram buru ASN keluyuran jam kantor

Sejumlah petugas Satpol PP kota Mataram membawa meja milik para pedagang saat melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang trotoar jalan AA Gde Ngurah Cakranegara, Mataram, NTB, Kamis (21/7). FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/ (1)

Mataram (Antaranews NTB) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, hingga saat ini belum menemukan aparatur sipil negara (ASN) yang keluyuran saat jam kantor.

"Alhamdulillah, beberapa kali anggota kami turun melakukan razia, belum menemukan ada ASN dari Pemerintah Kota Mataram yang bolos pada saat jam kerja," kata Komandan Satpol PP Kota Mataram Bayu Pancapati di Mataram, Kamis.

Ia menilai, dengan tidak adanya temuan terhadap ASN dari Pemerintah Kota Mataram tersebut menjadi satu indikasi bahwa sejauh ini ASN Mataram masih melaksanakan fungsinya dengan baik.

Namun demikian, hal itu tidak menjadikan anggota Satpol PP untuk tidak turun lagi melakukan razia terhadap ASN, sebaliknya hal itu menjadi motivasi untuk terus melaksanakan kegiatan razia secara berkala.

"Razia biasanya kita lakukan pada saat tanggal muda, ke pusat-pusat perbelanjaan seperti mall, pasar modern dan pasar tradisional," katanya.

Menurutnya, dalam beberapa kali kegiatan razia ASN yang berada di luar kantor saat jam kerja, ASN yang ditemukan adalah ASN dari luar Pemerintah Kota Mataram yakni dari pemerintah provinsi dan kabupaten sekitar Kota Mataram.

Dalam hal ini, anggota yang berhasil menemukan ASN tersebut tidak diamankan melainkan dimintakan data indentitas diri dan asal organisasi perangkat daerah (OPD) ASN bersangkutan.

Setelah di data, ASN bersangkutan diperbolehkan pergi sementara anggota akan berkoordinasi dengan pihak OPD asal ASN bersangkutan untuk memastikan status ASN tersebut apakah benar berada di luar jam kantor atas tugas atau hanya kepentingan pribadi.

"Kita hanya sebatas memberikan imbauan dan menyampaikan laporan ke pimpinannya dan kami tidak bisa memberikan tindakan sebab kewenangan memberikan sanksi sepenuhnya ada pada pimpinan masing-masing," katanya.

Lebih jauh Bayu mengatakan, kegiatan razia ASN yang keluyuran saat jam kantor tersebut sebagai bagian pembinaan terhadap disiplin ASN sekaligus memberikan efek jera bagi ASN.

"ASN ini menjadi contoh di masyarakat, jangan sampai masyarakat berpikir kalau ASN kerjanya hanya `jalan-jalan`," ujarnya.

Di sisi lain, Bayu sepakat jika ada kebijakan di masing-masing OPD memberikan kesempatan bagi pedagang sayur keliling untuk masuk berjualan pada jam-jam tertentu agar ibu-ibu ASN tidak keluar kantor dan meninggalkan tugas pokok dan fungsinya saat jam kerja hanya untuk berbelanja sayur serta lauk pauk ke pasar.