Mataram raih penghargaan daerah tertib ukur

id dtu,daerah tertib ukur,mendag enggar,pemkot mataram

Mataram raih penghargaan daerah tertib ukur

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kedua kanan) berbincang dengan Penjabat Bupati Cirebon Dicky Saromi (kanan) usai memberikan penghargaan peresmian Daerah Tertib Ukur, Pasar Tertib Ukur, dan Unit Metrologi Legal di Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/12/2018). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Mataram, (Antaranews NTB)- Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), meraih penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan RI, dengan predikat sangat memuaskan.

Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito di Aula Hotel El Royale Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/12).

Kadis Perdagangan Kota Mataram, Lalu Alwan Basri yang mendampingi Wali Kota Mataram menerima penghargaan saat dikonfirmasi dari Mataram, Jumat, mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil sinergitas dan kerja sama semua bidang/sektor dan masyarakat Kota Mataram.

Selain itu, adanya sinergitas antara Pemkot Mataram dengan pemerintah provinsi NTB, BUMN/BUMD, asosiasi dan media yang ada di daerah ini.

Karenanya, diharapkan penghargaan itu bisa menjadi penyemangat Pemkot Mataram dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan pastinya dengan adanya penghargaan ini tugas pemerintah setempat akan semakin berat.

"Karena itu, kami memohonkan bantuan dan kerja sama semua pihak untuk dapat meningkatkan dan mempertahankan penghargaan yang telah kita raih," katanya.

Alwan menambahkan, Kota Mataram menerima penghargaan sebagai DTU bersama lima kabupaten/kota lainnya, yakni Kabupaten Buleleng, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Sidoarjo, Kota Kupang dan Kota Ambon.

"Sebagai bentuk penghargaan` atas keberhasilan itu, kita mendapatkan 200 unit timbangan digital yang akan digunakan untuk pelayanan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di pasar dan luar pasar," ujarnya.

Ia mengatakan, Kota Mataram berhasil mendapatkan penghargaan DTU 2018 karena sudah mampu menjadikan 10 pasar tradisional dari 19 pasar yang ada di Mataram sebagai pasar tertib ukur.

"Persyaratan mendapatkan penghargaan DTU salah satunya adalah, 50 persen pasar di sebuah kabupaten/kota sudah menjadi pasar tertib ukur. Jadi kita sudah lebih dari 50 persen," katanya.

Menurutnya, 10 pasar tradisional yang sudah menjadi pasar tertib ukur tersebut meliputi, Pasar Dasan Agung, Mandalika, ACC, Perumnas, Kebon Roek, Pagesangan, Pagutan, Cakranegara, Abian Tubuh, dan Pasar Sindu.

Sementara menyinggung tentang upaya mempertahankan predikat sebagai DTU, Alwan mengatakan, timnya melalui Bidang Metrologi secara rutin dan masif melakukan pendataan pedagang yang menggunakan UTTP di pasar, termasuk untuk di lingkungan luar pasar.

Tujuannya, guna dapat melibatkan masyarakat dan unsur pemerintah di bawah agar bisa melaporkan masyarakatnya yang menggunakan UTTP untuk didata sehingga dapat dilakukan pembinaan dan pengawasan.

"Sosialisasi secara masif juga penting kita lakukan, tidak hanya pemerintah kota, tetapi juga peran swasta dan masyarakat dibutuhkan. Kita harapkan penghargaan DTU mampu memotivasi kita untuk meningkatkan peran masing-masing," kata Alwan.