Pemkot: distribusi sertifikat tanah gratis hampir rampung

id Sertifikat tanah

Pemkot: distribusi sertifikat tanah gratis hampir rampung

(1)

Mataram (Antaranews NTB) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat pendistribusian sertifikaat tanah gratis bagi 7.500 warga di kota ini sudah hampir rampung dengan realisasi sekitar 90 persen.

"Sisanya ditargetkan tuntas akhir tahun ini, karena informasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), proses penerbitan sertifikat sudah rampung," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Mataram I Made Putu Sudarsana di Mataram, Minggu.

Kemungkinan, lanjutnya, saat ini petugas dari BPN sedang melakukan proses pendistribusian melalui kelurahan secara bergantian di 50 kelurahan se-Kota Mataram.

Ia mengatakan, dengan rampungnya program pemberian sertifikat gratis melalui kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2018, pemerintah kota saat ini menyiapkan program serupa untuk tahun berikutnya.

Dimana dari data base BPN, bidang yang belum bersertifikat di Kota Mataram saat ini tercatat tinggal sekitar 2.500 bidang. Penerbitan sertifikat dari jumlah itu akan dituntaskan tahun 2019, sehingga semua bidang di Kota Mataram sudah bersertifikat termasuk aset pemerintah kota.

"Tahun 2019, semua bidang di Mataram sudah bersertifikat kecuali bidang yang masih dalam sengketa tapi sudah terdata," katanya.

Dikatakan, untuk melaksanakan program tahap ketiga pemberian sertifikat tanah gratis tahun 2019, pemerintah kota telah mengalokasikan dana pendamping sekitar Rp250 juta.

Dana pendampingan ini dimaksudkan untuk membiayai berbagai biaya yang timbul untuk pra sertifikat seperti pembelian meterai, pal, saksi, honor pengantar petugas pengantar berkas, honor camat, honor lurah dan sosialisasi.

Sementara untuk biaya pengukuran dan administrasi lainnya ditanggung oleh BPN melaui anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN.

"Jadi tidak alasan petugas untuk memungut biaya lagi dari masyarakat, sehingga sertifikat yang diberikan benar-benar gratis," katanya.