Sebanyak 152 paket proyek 2024 di Lombok Tengah rampung

id Proyek ,Lombok Tengah ,NTB,2024

Sebanyak 152 paket proyek 2024 di Lombok Tengah rampung

Kepala BPBJ Lombok Tengah, Provinsi NTB Edy Johannes (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan sebanyak 152 paket proyek fisik telah rampung dikerjakan pada tahun 2024.

"Dari 153 paket proyek yang dianggarkan di 2024, tinggal satu proyek jembatan di Kecamatan Praya Timur yang belum rampung hingga saat ini," kata Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (NPBJ) Setda Lombok Tengah Edy Johannas di Lombok Tengah, Jumat.

Progres pengerjaan proyek jembatan di Kecamatan Praya Timur yang menghabiskan anggaran Rp7 miliar tersebut mencapai 90 persen, karena wilayah tersebut merupakan daerah bencana, diberikan perpanjangan hingga 28 hari di 2025.

"Untuk paket proyek yang lain telah rampung dikerjakan sesuai dengan kontrak atau ketentuan," katanya.

Baca juga: Proyek pengaspalan jalan di Lombok Tengah hampir rampung

Adapun rincian paket proyek pengadaan barang dan jasa yang telah rampung tersebut tersebar di delapan OPD di antaranya Dinas PUPR sebanyak 30 paket dengan nilai anggaran Rp44 miliar, RSUD Praya lima paket dengan nilai anggaran Rp15 miliar.

Selain itu, paket proyek di Dinas Perindustrian dan Perdagangan satu paket dengan nilai anggaran Rp4,90 miliar dan Dinas Pertanian Lombok Tengah Rp900 juta.

Kemudian di Dinas Pariwisata delapan paket dengan nilai anggaran Rp4,70 miliar dan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 91 paket baik itu untuk pembangunan ruang kelas SD, SMP maupun PAUD dengan total anggaran Rp40 miliar.

"Total anggaran paket proyek 2024 Rp147 miliar," katanya.

Baca juga: Tender proyek pengadaan barang jasa di Lombok Tengah capai 92 persen

Ia mengatakan, untuk proses tender proyek tersebut telah dilakukan sesuai dengan aturan, namun jika ada proyek yang belum rampung dikerjakan sesuai kontrak itu menjadi kewenangan pengawasan dan pihak pelaksana.

"Jika ada kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan proyek tersebut, bisa diberikan sanksi sesuai aturan," katanya.