Pemerintah Desa Jeringo memaksimalkan penggunaan anggaran dana desa

id Pemerintah desa,Desa Jeringo

Pemerintah Desa Jeringo memaksimalkan penggunaan anggaran dana desa

Kantor Desa Jeringo, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat

Mataram 16/1 (Antaranews NTB) - Pemerintahan Desa Jeringo, Kabupaten Lombok Barat, akan memaksimalkan pengunaan Anggaran Dana Desa (ADD), Pada layanan dasar masyarakat dan bidang pegembangan masyarakat.

Sekretaris Desa Jeringo, Basni, di Mataram, Rabu, menyatakan pihaknya akan memaksimalkan penggunaan ADD demi warga setempat.

Jumlah nominal anggaran dana desa yang diterima Pemerintah Desa Jeringo per 2018, sebesar Rp653.936.000 juta , dana tersebut telah digunakan untuk biaya operasional pemerintah desa, layanan dasar dan penegmbangan masyarakat, katanya.

 Ia mengatakan ada tiga bidang fokus kerja penyaluran dana desa tersebut diantaranya bidang penyelenggaraan dan pembangunan desa seperti dana biaya operasional pemerintah desa,  mengadakan pelatihan perangkat desa, pembuatan gedung pertemuan desa. Kedua, bidang layanan dasar masyarakat, seperti pengkaderan ibu-ibu posyandu, pembentukan PMT bayi dan Ibu hamil.

Ketiga bidang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, seperti pemberian modal usaha kelompok tani jamur tiram, kelompok peternak ikan, pembuatan sumur bor, memberikan perlengkapan sarana olahraga.

Ia menambahkan  pemerintah desa juga telah memberikan insentif dana bantuan kepada TPQ dan Paud yang ada di desa, termasuk marbot masjid dan begitu juga dana untuk perlengkaan jenazah setiap dusun.

Sementara itu, kata dia, program kerja desa yang belum berjalan diantaranya, pembentukan Bumdes ( Badan Usaha Milik Desa) karena perangkat desa masih menungu regulasi dari BPD. Sebenarnya pihak desa sudahmelakukan kerja sama dengan Universitas Mataram untuk melakukan kajian akademik terkait dengan regulasi tersebut.

Dirinya berharap program Angaran Dana Desa ini bisa berjalan seterusnya dan bagaimana caranya Staf desa beserta perangkatnya bisa mendapatkan hak dan kesejahteraan yang lebih dari tangung jawabnya.

“Karena anggaran dana desa adalah amanah yang harus disalurkan dengan baik,salah sedikit kita bisa di pidana,” katanya.