MPKI harapkan kepala daerah lindungi ekosistem tembakau

id tembakau,mpki

MPKI harapkan kepala daerah lindungi ekosistem tembakau

Arsip foto - Petani merawat tanaman tembakau di Kabupaten Aceh Besar. ANTARA FOTO/Ampelsa

Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Pemangku Kretek Indonesia (MPKI) mengharapkan para kepala daerah yang baru dilantik Presiden pada 20 Februari 2025 mampu melindungi ekosistem pertembakauan nasional.

Ketua umum MPKI Homaidi menyatakan salah satu sektor strategis yang harus mendapat perhatian serius para kepala daerah adalah pertembakauan sebab di hulu sentra tanaman tembakau tersebar di propinsi Jawa Timur, Madura, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, sedangkan di sektor industri hasil tembakau (IHT), tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah.

Menurut dia, IHT bukan sekadar penyumbang pendapatan negara melalui cukai hasil tembakau, tetapi juga menjadi tulang punggung ekonomi bagi jutaan rakyat Indonesia, mulai dari petani, buruh linting, hingga pekerja industri rokok.

"Kepala daerah yang baru dilantik memiliki tanggung jawab untuk memastikan ekosistem pertembakauan tetap berkelanjutan, berdaya saing, berkomitmen melindungi melalui regulasi yang berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Homaidi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Presiden Prabowo, lanjutnya, menekankan pentingnya kemandirian ekonomi nasional melalui penguatan sektor-sektor strategis, termasuk pertanian dan industri berbasis sumber daya lokal, artinya peran kunci kepala daerah dalam melindungi dan memastikan keberlanjutan sektor tembakau sangat diperlukan.

Homaidi menyatakan ada dua langkah strategis yang perlu segera diambil oleh pemerintah daerah untuk menjamin keberlangsungan ekosistem pertembakauan, yakni melindungi nafas hidup jutaan petani tembakau dan pekerja IHT, serta mendorong regulasi perlindungan ekosistem pertembakauan melalui Peraturan Daerah (Perda).

Keberadaan petani tembakau dan pekerja industri rokok harus dilihat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi nasional yang lebih luas, tambahnya, mereka tidak hanya menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi, tetapi juga berkontribusi terhadap lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Baca juga: PP 28/2024 sarat agenda FCTC ancam kedaulatan ekonomi

Namun, menurut dia, dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan fiskal seperti kenaikan cukai rokok yang telah menyebabkan penurunan serapan tembakau lokal hingga 30 persen, akibatnya, banyak petani mengalami kesulitan dalam menjual hasil panennya, sementara industri rokok kecil dan menengah terancam gulung tikar.

Sejalan dengan visi Presiden untuk mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, dia menegaskan kepala daerah perlu memastikan adanya kebijakan yang melindungi petani dari dampak buruk regulasi yang merugikan, misalnya melalui subsidi harga, penyediaan akses modal, serta pengembangan teknologi pertanian yang lebih efisien.

"Akses pasar bagi tembakau lokal harus diperkuat dengan regulasi yang mengutamakan penggunaan tembakau dalam negeri sebagai bahan baku industri rokok nasional, sehingga kesejahteraan petani tetap terjaga dan ketahanan ekonomi daerah semakin kuat," katanya.

Homaidi mengungkapkan, beberapa daerah telah mengambil langkah proaktif dalam melindungi ekosistem pertembakauan melalui regulasi daerah. Jawa Timur, misalnya, telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2024, yang memberikan bantuan kepada petani dalam bentuk subsidi pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau.

Baca juga: DPRD NTB kritisi DBHCHT tak berpihak untuk daerah penghasil

"Regulasi semacam ini perlu diperluas ke tingkat kabupaten/kota, terutama di wilayah yang menjadi pusat produksi tembakau, guna memastikan bahwa industri hasil tembakau tetap berdaya saing dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas," tegasnya.

Maka itu, kepala daerah yang baru dilantik harus segera mengambil inisiatif dalam menyusun regulasi yang mendukung keberlangsungan industri tembakau dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi petani, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap sektor ini.

Selain memberikan perlindungan bagi petani, langkah-langkah ini juga berdampak pada stabilitas ekonomi daerah.

"Jika kepala daerah tidak segera mengambil langkah nyata, maka kesejahteraan petani dan pekerja industri tembakau akan semakin terancam, dan dampaknya bisa lebih luas terhadap perekonomian daerah secara keseluruhan," ujar Homaidi.

Oleh karena itu, lanjutnya, para kepala daerah yang baru dilantik untuk segera merumuskan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan sektor tembakau, baik dalam bentuk Perda maupun program perlindungan petani.