Ombudsman RI dorong KPPU beri jalan ke luar tiket pesawat mahal

id Ombudsman RI,Tiket pesawat mahal,maskapai kemahalan

Ombudsman RI dorong KPPU beri jalan ke luar tiket pesawat mahal

Suasana ruang masuk keberangkatan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, Selasa (21/1/2019). Selama periode 1 Januari hingga 21 Januari 2019 sebanyak 433 penerbangan dari dan menuju Bandara SSK II Pekanbaru dibatalkan akibat jumlah penumpang menurun drastis terkena imbas mahalnya harga tiket pesawat. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/pras.

Maskapai di Indonesia harus berpihak kepada publik terkait penentuan harga tiketnya jangan hanya memikirkan keuntungan semata

Mataram (Antaranews NTB) - Ombudsman RI mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan memberikan masukan atau jalan keluar terkait mahalnya harga tiket atau tarif pesawat dari beberapa maskapai.

"Nah itu juga menjadi bahan pikiran buat kami, untuk bisa memberikan masukan kepada pemerintah dan jadi bahan untuk lembaga lain seperti KPPU untuk bisa turun tangan apakah ini hasil dari kebijakan kartel karena pemain tertentu atau mekanisme pasar yang ada," kata Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya ketika dimintai tanggapan soal tiket pesawat mahal di Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Dadan mengatakan jika memang ada indikasi monopoli di dalam persaingan usaha maskapai penerbangan di Tanah Air, KPPU bisa bertindak menyelesaikan masalah tiket pesawat mahal ini. "Dan tentu ini ada harus ada pengaduan masyarakat," kata dia.

Menurut dia, ada celah bagi Ombudsman RI untuk mengkaji masalah tiket pesawat mahal ini kalau memang keputusannya dibuat tidak berdasarkan kajian yang betul-betul seimbang.

"Ya tentu kami akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, bahwa ini ada sesuatu atau kebijakan yang dibuat tidak sesuai dengan pola-pola umum atau tidak sesuai dengan kajian dan sebagainya, yang bukti komparatifnya itu, dengan maskapai lain tidak terikat regulasi ini," kata dia.

Ombudsman RI, lanjut Dadan, melihat dari sisi bisnisnya terkait tiket pesawat mahal ini apakah dikarenakan komponen biaya penerbangan atau ada faktor lain yang mempengaruhi.

"Itu seperti apa sih yang menguntungkan bagi mereka dan menguntungkan bagi publik  jangan sampai penentuan besar tarif atau bagasi berbayar ini adalah buah dari monopoli bisnis karena pebisnis di sektor itu terbatas.

Hingga akhirnya mereka bikin kesepakatan atau regulasi sendiri yang ditetapkan untuk publik," kata Dadan.

Dia mengatakan harus ada pembanding terkait harga tiket maskapai di Indonesia dengan maskapai lainnya seperti maskapai di luar negeri.

"Kalau pakai maskapai luar dari Aceh ke Jakarta lebih murah padahal dengan komponen, perawatan, biaya penerbangan, keselamatan yang semuanya sama yakni memakai standar internasional. Itu harus jadi referensi kita dalam menentukan harga," kata dia.

Ia mengatakan maskapai di Indonesia harus berpihak kepada publik terkait penentuan harga tiketnya jangan hanya memikirkan keuntungan semata.