Wali Kota Mataram minta bantu TP4D Kejari Mataram

id Wali Kota Mataram,Pemkot Mataram,Ahyar Abduh,Kejari Mataram

Wali Kota Mataram minta bantu TP4D Kejari Mataram

Wali Kota Mataram, Provinsi NTB, H Ahyar Abduh. (1) (1/)

Mataram (Antaranews NTB) - Wali Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Ahyar Abduh meminta bantuan dari Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Mataram.

“Saya meminta kepada Pak K
kejari tolong kami  untuk dilakukan Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan  di daerah kita ini," katanya di Mataram, pekan lalu.

Wali Kota Mataram juga menjelaskan kalau ada persoalan-persoalan akan segera melakukan konsultasi baik pada proses perencanan maupun pada proses pelaksanaannya. 

Ahyar sangat berharap kepada para pejabat di Pemerintahan Kota Mataram untuk selalu berhati–hati dalam bekerja dan harus mematuhi ketentuan yang berlaku jangan  pernah bermain–main dengan suatu pekerjaan. 

Sememtara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Dr Ketut Sumedana mengatakan TP4D merupakan pencegahan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. 

Ketut menambahkan setiap pendampingan yang dilakukan oleh TP4D akan selalu melibatkan inspektorat sehingga akan lebih nyaman dalam bekerja.

Dalam Pemaparannya, Ketut Sumedana menjelaskan peran, tugas dan Fungsi TP4D yaitu antara lain adalah untuk mengawal, mengamankan dan mendukung jalannya Pemerintahan dan Pembangunan melalui upaya–upaya pencegahan prevensif dan persuasif.
 
Memberikan pedampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir, memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintahan, BUMN, BUMD, dan pihak lain terkait dengan perencanaan, pelelangan, PBJ, tertib administrasi dan tertib pengelolaan. 

Selain itu Kejari Mataram juga mengatakan bahwa dengan keberadaan TP4D akan memberikan ruang bagi Aaparatur Pemerintahan untuk berkomunikasi, berkonsultasi dan berkoordinasi secara transparan dan professional, dan juga menjadikan pembangunan daerah tepat Mutu, tepat waktu dan tepat sasaran.