Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan anggaran transfer di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 berkurang Rp383 miliar bila dibandingkan dengan dana transfer 2025.
Kepala Bapperida Lombok Tengah Lalu Wiranata di Lombok Tengah, Kamis mengatakan berdasarkan rancangan tersebut, alokasi transfer dari pemerintah pusat kepada daerah mengalami penurunan signifikan dari Rp2.239 triliun pada Tahun Anggaran 2025 menjadi Rp1.856 triliun pada Tahun Anggaran 2026.
"Penurunan sebesar Rp 383 miliar atau sekitar 17,1 persen ini terutama berasal dari pengurangan anggaran pada transfer dana alokasi umum," katanya.
Ia mengatakan pengurangan ini memiliki implikasi multidimensional terhadap struktur fiskal daerah, pencapaian target pembangunan jangka menengah, serta stabilitas keuangan daerah secara keseluruhan.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memandang perlu untuk menyampaikan informasi ini secara terbuka kepada masyarakat, pemangku kepentingan dan mitra pembangunan.
"Hal ini sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan," katanya.
Baca juga: Menkeu pangkas dana transfer ke daerah Rp50,59 triliun, berikut rinciannya
Penurunan alokasi transfer pusat secara langsung mempengaruhi struktur dan kapasitas fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026.
Dengan berkurangnya dana sebesar Rp383,33 miliar, ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas, khususnya dalam pembiayaan belanja modal dan program prioritas pembangunan.
"Komponen belanja yang paling terdampak adalah belanja DAK fisik bidang jalan, jembatan, jaringan irigasi dan ketahanan pangan yang berkurang hampir 95 persen dari anggaran tahun 2025," katanya.
Baca juga: Pemkab Sumbawa Barat lakukan inovasi fiskal hadapi pengalihan TKD
Dampak terhadap stabilitas dan ketahanan keuangan daerah secara makro, pengurangan transfer pusat menimbulkan tantangan terhadap stabilitas dan ketahanan keuangan daerah.
Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer menjadikan APBD rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional.
"Dalam konteks ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan mengadopsi pendekatan strategis untuk memperkuat fondasi keuangan daerah," katanya.
