Tajuk ANTARA NTB - NTB dan ujian kemandirian fiskal di tahun sulit 2026

id Tajuk ANTARA NTB ,NTB ,ujian kemandirian fiskal ,tahun sulit 2026,APBD NTB 2026,TKD Oleh Abdul Hakim

Tajuk ANTARA NTB - NTB dan ujian kemandirian fiskal di tahun sulit 2026

Pekerja menyelesaikan pembangunan hotel bertingkat di Mataram, NTB, Kamis (19/12/2024). b. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/Spt (ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI)

Mataram (ANTARA) - Tahun anggaran 2026 akan menjadi ujian berat bagi hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Setelah sekian lama bergantung pada dana transfer dari pusat, kini kantong fiskal daerah mulai menipis.

Kebijakan pemerintah yang mengalihkan sebagian Dana Transfer ke Daerah (TKD) berdampak langsung pada kemampuan belanja publik di tingkat lokal.

Di banyak provinsi, anggaran pembangunan harus dipangkas, belanja rutin dirasionalisasi, dan defisit fiskal kian sulit dihindari.

Kondisi ini menggambarkan betapa rentannya keuangan daerah ketika ketergantungan terhadap pusat belum benar-benar terlepas.

Fenomena ini lebih dari sekadar hitung-hitungan anggaran. Di baliknya tersimpan persoalan serius, yaitu bagaimana daerah bisa tetap menjalankan pelayanan publik di tengah sumber daya yang kian terbatas.

Ketika TKD berkurang dan ruang fiskal menyempit, kemampuan berinovasi dan beradaptasi menjadi faktor penentu. Dalam konteks ini, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi contoh menarik. Meski menghadapi tekanan fiskal cukup besar, provinsi ini justru menjadikan keterbatasan sebagai momentum berbenah.

Dalam rancangan APBD 2026, total anggaran NTB turun menjadi Rp5,4 triliun atau berkurang 15,4 persen dibanding tahun sebelumnya. Penurunan itu terjadi akibat pengalihan dana transfer dari pusat senilai lebih dari Rp1 triliun.

Namun, alih-alih pasrah, Pemprov NTB memilih menata ulang arah pembangunan dengan menekankan efisiensi belanja, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), dan reformasi regulasi pajak serta retribusi.

Target PAD bahkan dinaikkan 5,39 persen, dari Rp2,8 triliun menjadi Rp2,9 triliun, melalui revisi perda retribusi, penertiban aset, dan kerja sama dengan DJKN untuk menilai ulang nilai ekonomi aset daerah.

Upaya lain dilakukan dengan mendorong sektor produktif yang berpotensi menopang PAD, seperti izin pertambangan rakyat, energi terbarukan, pariwisata, dan industri kreatif.

Langkah-langkah ini menandai pergeseran dari pola ketergantungan menuju kemandirian fiskal.

Namun, jalan ini tentu tidak mudah. DPRD NTB menyoroti keterlambatan pengajuan KUA–PPAS 2026, sementara Kemendagri menuntut efisiensi perjalanan dinas dan operasional.

Situasi ini menunjukkan sulitnya menyeimbangkan efisiensi dan produktivitas tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.

Meski demikian, krisis fiskal bisa menjadi momentum perubahan. Penurunan TKD seharusnya dibaca bukan sebagai bencana, melainkan dorongan untuk memperkuat kemandirian daerah.

NTB telah menunjukkan bahwa dengan tata kelola aset yang profesional, kebijakan retribusi yang realistis, serta birokrasi yang adaptif, daerah dapat menata kembali pondasi fiskalnya.

Efisiensi juga harus dimaknai bukan sekadar penghematan, tetapi upaya memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat sosial dan ekonomi nyata bagi masyarakat.

Ke depan, daerah perlu membangun ekonomi yang lebih tangguh dengan mengandalkan potensi lokal.

Pendapatan tidak lagi bergantung pada pusat, melainkan dihasilkan melalui inovasi, kolaborasi, dan pengelolaan sumber daya yang transparan.

Kekuatan fiskal sejati bukan diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari efektivitas penggunaannya untuk menyejahterakan rakyat.

Bila daerah seperti NTB mampu menjaga keseimbangan antara penghematan dan produktivitas, badai fiskal ini bisa menjadi titik awal menuju tata kelola keuangan yang lebih mandiri, sehat, dan berkelanjutan.

Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Tangis anak di Bumi Seribu Masjid
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Debu dan jejak integritas di lintasan motocross
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Samota di tikungan integritas
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Menyelamatkan gili dari sengketa
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Superhub Bali-NTB-NTT, Dari wacana ke aksi
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Ketika Mandalika melahirkan juara
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Kenaikan tarif dan ujian tata kelola Rinjani



COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.