Ciptakan pemilu damai, Pemkot Mataram sebarkan surat edaran

id pemiludamai,pemkot mataram, pemilu 2019

Ciptakan pemilu damai, Pemkot Mataram sebarkan surat edaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar deklarasi kampanye pemilu damai, yang diwarnai konvoi kendaraan bermotor parpol peserta Pemilu 2019. (Konvoi kendaraan pascadeklarasi kampanye damai)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebar surat edaran yang berisi imbauan menciptakan pemilu damai sekaligus mengajak masyarakat untuk menggunakan hak suaranya pada 17 April 2019.

"Hari ini surat edaran tersebut mulai kami sebar melalui kecamatan dan kelurahan untuk ditindaklajuti hingga ketingkat lingkungan," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram H Rudy Suryawan di Mataram, Kamis.

Dalam surat imbauan Nomor: 009/225/BKS-POL/IV/2019, disebutkan dalam rangka menyukseskan pemilihan umum serentak Presiden dan Wakil Presiden RI, DPD, DPR RI/Provinsi, Kabupaten dan Kota dan demi menjaga keamanan, keharmonisan seluruh masyarakat Kota Mataram maka camat dan lurah diimbau untuk memperhatikan beberapa hal.

Beberapa hal yang dimaksudkan itu adalah, kata Rudy, masyarakat diminta untuk meningkatkan efektivitas penanganan gangguan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat pada saat pemilihan umum berlangsung.

"Tujuannya, agar proses pemungutan suara bisa berjalan lancar dan tercipta pemilu yang demokratis, bermartabat dan damai," katanya.

Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti KPU, Banwaslu dan aparat keamanan dalam menyelesaikan setiap gejala atau kejadian-kejadian yang timbul pada saat berlangsungnya pemilihan umum.

"Bila perlu begitu ada indikasi gejala yang bisa mengganggu proses pemilu, masyarakat segera melapor," ujarnya.

Di sisi lain, lanjutnya, dalam surat imbauan itu diingatkan juga, masyarakat yang memiliki hak pilih agar datang ke tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing pada Rabu, 17 April 2019.

Masyarakat, katanya, diimbau agar menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara yang dimulai pukul 07.00-13.00 WITA, dan tidak mudah terprovokasi dengan keadaan meski berbeda pilihan.

"Surat imbauan ini akan disampaikan melalui kepala lingkungan serta di tempat ibadah pada H-1 pencoblosan," katanya. ***2***