Mataram (ANTARA) - Polisi tidak akan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pengguna narkoba dan obat terlarang lainnya yang dengan kesadaran sendiri melapor dan mengajukan permohonan rehabilitasi untuk menghilangkan kecanduannya.
"Bagi pecandu yang melapor untuk direhabilitasi sudah diatur Undang-undang dan kami tidak akan melakukan penahanan tetapi ia ditangani oleh tim untuk menghilangkan kecanduannya," kata Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Polres Solok Selatan, Inspektur Dua Polisi Andhika, saat sosialisasi penanggulangan narkoba di Padang Aro, Senin.
Untuk itu, katanya, bagi masyarakat yang ada keluarganya sudah kecanduan narkoba bisa mengajukan permohonan untuk direhabilitasi.
Untuk merehabilitasi pengguna narkoba ada tim yang terdiri dari polisi, kejaksaan, dokter, Dinas Sosial serta ahli psikologi. Ia mengatakan angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba berkisar antara 40-50 orang setiap harinya.
"Masyarakat jangan takut untuk melaporkan keluarganya pengguna narkoba untuk direhab karena tujuannya adalah menyelamatkan masa depannya," katanya.
Selain itu apabila masyarakat mengetahui transaksi narkoba supaya bersedia melaporkannya ke polisi untuk dilakukan penindakan.
"Masyarakat jangan takut untuk melaporkan suatu transaksi narkoba untuk menghindari penyalahgunaan, sebab peran masyarakat sangat diharapkan dalam menekan peredaran gelap narkotika," ujarnya.
Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari, Dicky Utama, mengatakan, pihaknya akan lebih intens lagi untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba melalui TKSK dan PSM.
"Peran TKSK dan PSM akan kami tingkatkan dalam sosialisasi bahaya narkoba," katanya. Ia menyebutkan, pihaknya pernah menangani kasus pecandu narkoba tetapi takut untuk melaporkannya untuk direhab.
"Kedepan kami akan lebih sering lagi sosialisasi agar pecandu narkoba mau melapor dan direhabilitasi," ujarnya.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56