Denpasar (ANTARA) - DPP PDI Perjuangan tidak ingin kejadian operasi tangkap tangan KPK akibat adanya kader yang menyalahgunakan wewenang, terulang dalam penyelenggaraan Kongres V di Bali 8-10 Agustus 2019.
Atas dasar tersebut, DPP PDIP mengeluarkan surat keputusan yang berisi peringatan atas sanksi pemecatan bagi kader yang menyalahgunakan wewenang atau kekuasaan untuk korupsi dengan mengatasnamakan kegiatan kongres partai.
Penegasan itu dituangkan dalam surat instruksi yang ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Wataubun dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
"Setiap kader Partai wajib menjaga marwah Partai. Apabila ada kader Partai yang menyalahgunakan wewenang maupun jabatannya untuk melakukan korupsi, maka DPP Partai akan menindak tegas dengan memberikan sanksi pemecatan," tulis surat instruksi tersebut pada Rabu malam.
DPP Partai menginstruksikan kepada anggota, kader dan simpatisan Partai seluruh Indonesia untuk menyebarluaskan instruksi tersebut ke seluruh jajaran internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan instruksi tertulis itu berlatar belakang pada Kongres PDIP tahun 2015 lalu di mana ada kader yang tertangkap tangan oleh KPK dan kemudian dipecat secara tidak hormat oleh partai.
"Pemecatan seketika di dalam kongres ini karena melakukan perbuatan yang tidak terpuji," kata Hasto.
Berita Terkait
Ketum Megawati dan keluarga akan mencoblos pilkada di Kebagusan
Senin, 25 November 2024 3:58
Hasto: Megawati dan Prabowo pasti akan bertemu
Selasa, 29 Oktober 2024 14:10
Hasto ajak warga NTB tak ragu pilih Rohmi-Firin di Pilkada 2024
Minggu, 27 Oktober 2024 6:50
Sekjen Hasto tegaskan PDIP tak ada persoalan dengan Prabowo
Minggu, 27 Oktober 2024 5:22
Sekjen PDIP ucapkan selamat dilantiknya Presiden Prabowo
Minggu, 20 Oktober 2024 17:59
Sekjen benarkan Ketum Megawati minta kader hadiri pelantikan Prabowo-Gibran
Minggu, 20 Oktober 2024 6:45
Megawati lakukan kunjungan ke Rusia dan Uzbekistan
Minggu, 15 September 2024 7:33
PDI Perjuangan resmi usung Airin-Ade di Pilkada Banten 2024
Senin, 26 Agustus 2024 14:32