Mataram (ANTARA) - Tiga kurir narkotika jenis sabu-sabu berinisial SP (33), AMR (27), dan AZH (34) yang merupakan jaringan asal Aceh, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali karena diduga melakukan pengiriman sabu-sabu dan berencana mengedarkannya di wilayah Bali.
"Jadi, penangkapan pelaku pertama SP pada Minggu (18/8) di salah satu hotel daerah Tuban, Kuta Selatan, Badung, datang ke Bali menggunakan bus dari Aceh ke Bandar Udara Kualanamu Medan, dan kemudian pelaku ini naik pesawat hingga tiba di Bali," kata Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku kedua (AMR) dilakukan pada Senin (26/8) di tempat parkir terminal kedatangan domestik J Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dalam perjalanannya menuju Bali, pelaku AMR sempat mengelabui petugas dengan mengganti maskapainya untuk terbang ke Bali.
Penangkapan terakhir terhadap pelaku AZH, di tempat parkir Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada Rabu (28/8) yang sebelumnya pelaku berangkat menggunakan bus dari Aceh ke Bandar Udara Kualanamu Medan menggunakan pesawat dengan tujuan Lombok. Saat tiba di Bandar Udara Lombok Praya, pelaku menyewa taksi menuju Pelabuhan Lembar ke Pelabuhan Padangbai.
Baca juga: Seorang Kurir asal Aceh kirimkan 4 kg sabu ke Bali
Pelaku SP telah melakukan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu sebanyak dua kali dengan tujuan ke Bali. Sedangkan pelaku AMR dan AZH baru pertama kali melakukan pengiriman sabu-sabu ke Bali.
Modus yang digunakan tiga pelaku ini adalah menyimpan sabu-sabu itu di dalam sol sepasang sandal warna hitam, dengan berat di masing-masing sandalnya 250 gram.
Ketiga pelaku dijerat dengan pasal yang sama, yaitu pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Gede Suastawa mengatakan bahwa pelaku SP tertangkap membawa 496,93 gram neto sabu-sabu, dan mendapatkan upah sebesar Rp25 juta. Pelaku AMR membawa 495,37 gram sabu-sabu, dengan upah yang sama yaitu Rp25 juta, sedangkan pelaku AZH membawa 482,22 gram neto sabu-sabu dan baru menerima upah sebesar Rp2 juta.
"Mereka bertiga ini sama-sama tujuannya bawa sabu-sabu ke Bali, sebagai kurir, dan sudah dites dan kemudian hasilnya negatif pengguna," ujarnya lagi.
Gede Suastawa menegaskan untuk pihak yang berperan sebagai penerima di Bali, masih dalam tahap pengejaran.
Ia menambahkan bahwa ketiga pelaku merupakan agen untuk menyebarkan narkoba di Bali.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56