PEMPROV NTB BENTUK KOPERASI BERKUALITAS TIAP KECAMATAN

id

Mataram, 12/1 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai 2010 akan membentuk koperasi berkualitas di tiap kecamatan agar mampu meningkatkan pendapatan masyarakat khususnya yang menjadi anggota koperasi.

"Itu program yang akan kita lakukan selama lima tahun ke depan," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) NTB H. Muhammad Nur Asikin Amin di Mataram, Selasa.

Sebagai langkah awal, kata Asikin, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kondisi sejumlah koperasi binaannya di seluruh kabupaten/kota di NTB untuk mengetahui mana yang layak dijadikan koperasi berkualitas.

Jumlah koperasi di bawah binaan Dinas Koperasi dan UMKM NTB, di sejumlah kabupaten/kota sebanyak 151 dengan jumlah koperasi yang memiliki aset lebih dari satu miliar sekitar 10 koperasi.

"Salah satu di antara 10 koperasi dengan aset lebih dari satu miliar binaan kita adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Mandiri di Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur," ujarnya.

Ia menyebutkan, KSP Karya Mandiri yang beranggotakan 1.213 orang dengan jumlah karyawan sebanyak 53 orang tersebut memiliki aset sebesar 8,8 miliar lebih dengan keuntungan mencapai Rp563 juta pada 2009.

Koperasi itu menerapkan manajemen berbasis teknologi informasi dan komunikasi, sehingga para anggotanya bisa melakukan berbagai transaksi pembayaran pinjaman dan pelaporan keuangan dengan sistem "online".

"Tidak heran kalau koperasi ini sering mendapat penghargaan. Hal-hal seperti itu yang kita harapkan dan terus berkembang untuk meningkatkan perekonomian masyarakat NTB," ujarnya.

Menurut dia, KSP Karya Mandiri tersebut bisa dijadikan sebagai sebuah koperasi percontohan untuk menciptakan koperasi berkualitas yang baru di tiap-tiap kecamatan di NTB.

Kriteria koperasi berkualitas yakni memiliki nilai aset sebesar satu miliar rupiah dengan manajemen pengelolaan yang profesional serta tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi lebih pada upaya meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
"Sebuah koperasi tidak semata-mata harus mencari keuntungan sebesar-besarnya, tetapi bisa memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan anggotanya," ujarnya.

Setelah melakukan pengecekan terhadap seluruh koperasi binaan kata Asikin, pihaknya akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pengelola koperasi yang akan dijadikan koperasi berkualitas agar memperoleh sertifikat khusus sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 19 tahun 2008 tentang manajemen usaha simpan pinjam.

Selain itu, Kepmen Nomor 20 tahun 2008 tentang kesehatan koperasi dan Kepmen nomor 21 tahun 2008 tentang pengawasan koperasi.

"Sertifikasi bisa dilakukan di daerah dengan melibatkan asesor yang berasal dari sejumlah koperasi yang pernah diberikan pelatihan oleh pemerintah pusat, sehingga biaya sertifikasi bisa ditekan," ujarnya.(*)


Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.