PKS menetapkan Abdul Hadi Wakil Ketua DPRD NTB

id DPRD NTB,PKS tetapkan Wakil Ketua DPRD NTB,Abdul Hadi,Pimpinan DPRD NTB periode 2019-2024,Ketua DPW PKS NTB

PKS menetapkan Abdul Hadi Wakil Ketua DPRD NTB

Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Abdul Hadi. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menetapkan H. Abdul Hadi sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2019-2024.

Ketua Departemen Pemenangan Pemilu DPP PKS, Suryadi Jaya Purnama di Mataram, Minggu, mengatakan penunjukkan Abdul Hadi yang tak lain juga merupakan Ketua DPW PKS NTB itu merupakan keputusan dari DPP PKS.

"Penetapan Pak Abdul Hadi sesuai keputusan DPP PKS," ujarnya.

Ia menjelaskan, penetapan Abdul Hadi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor : 140/SKEP/DPP-PKS/2019 yang ditetapkan pada tanggal 5 September 2019 yang ditandatangani Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekjen PKS Mustafa Kamal.

Anggota DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB 2 Pulau Lombok itu, menambahkan PKS menunjuk Abdul Hadi bukan tanpa alasan. Sebab, pria yang dikenal santun itu masuk dalam kriteria. Bagi PKS kata SJP, jabatan publik adalah beban dan penghormatan.

Maka dari itu, Abdul Hadi adalah sosok yang dinilai mampu memikul beban. Kemudian, penghormatan layak didapatkan atas kerja, pengabdian dan dedikasinya.

"Yang jelas, pak Hadi diyakini mampu memikul beban di DPRD NTB dan layak mendapat penghormatan dari publik," katanya.

Diketahui, 65 anggota DPRD NTB periode 2019-2024 sudah dilantik pada Senin (2/9) oleh Ketua Pengadilan Tinggi Mataram H. Kresna Menon, SH, MH. Saat ini DPRD NTB masih dipimpin dua orang pimpinan sementara, yakni Hj Baiq Isvie Rupaedah sebagai Ketua DPRD NTB dari Partai Golkar dan H Ridwan Hidayat sebagai Wakil Ketua DPRD NTB dari Partai Gerindra.