Mataram (ANTARA) - Aktivitas Kanwil Kemenkumham NTB tetap berjalan ditengah aksi massa Nahdlatul Wathan
Aktivitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat, tetap berjalan ditengah aksi unjuk rasa dari massa organisasi Islam Nahdlatul Wathan NTB, Rabu.
"Aktivitas kami tetap berjalan, tidak sampai yang mengganggu kami bekerja di dalam," kata Kepala Kanwil kemenkumham NTB Andi Dahrif Rafied yang ditemui dikantornya, Rabu.
Baca juga: Kantor Kemenkumham NTB disegel massa Nahdlatul Wathan
Bahkan kegiatan perlombaan yang digelar Kemenkumham NTB di Hotel Grand Legi Mataram dengan tema Kelurga Sadar Hukum (Kadarkum) bagi masyarakat desa tetap berjalan.
"Jadi tidak ada yang tidak berjalan, semua aktivitas kami masih berjalan dengan baik," ujarnya.
Meskipun demikian, dia berharap kegiatan unjuk rasa yang berlangsung sejak Rabu pagi hingga kini masih berjalan, dapat terlaksana dengan tertib.
"Saya menganggap mereka (peserta unjuk rasa) masih santunlah, namanya santri, orang-orang terdidik semua yang ada disini. Mudah-mudahan tidam terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan," ucapnya.
Aksi unjuk rasa ribuan anggota NW yang diikuti penyegelan Kanwil Kemenkumham NTB itu terkait terbitnya SK Menkumham Nomor AHU-0000810.AH.01.08 tahun 2019 pada 10 September 2019.
Baca juga: Aksi ribuan massa Nahdlatul Wathan di kantor Kemenkumham NTB dijaga ketat polisi
SK tersebut memuat nama Muhammad Zainul Majdi sebagai Ketua Umum Dewan Tanfiziyah PBNW.
Sekretaris Wilayah Pemuda NW Muhammad Fihirudin dalam aksinya menyampaikan sikap protes terkait keluarnya SK tersebut.
Karena sebelumnya PBNW dibawah pimpinan Muhammad Zainul Majdi telah dibatalkan sebagai badan hukum oleh Kemenkumham sendiri melalui Nomor: AHU-26.AH.01.08 tahun 2016.
Fihirudin menilai, Menkumham tidak konsisten soal SK yang diterbitkan tersebut. Kontradiksi dengan SK tahun 2016.
Karenanya dia mewakili aksi massa menyatakan secara tegas menolak dan meminta Menteri Hukum dan HAM mencabut SK Menkumham Nomor AHU-0000810.AH.01.08 tahun 2019 pada 10 September 2019.