Sydney (ANTARA) - Ibu kota Australia, Canberra, menjadi kota pertama di negara tersebut yang melegalkan kepemilikan, penggunaan, dan penanaman ganja dalam jumlah kecil, setelah pemungutan suara digelar pada Rabu.
Anggota parlemen di Teritorial Ibu Kota Australia (ACT) mengesahkan peraturan yang mengizinkan seseorang berusia di atas 18 tahun untuk memiliki maksimal 50 gram ganja per orang, dan maksimal empat tanaman dalam satu rumah, untuk konsumsi pribadi.
Pengesahan peraturan tersebut membuat ACT menjadi yang pertama di antara enam negara bagian Australia dan dua wilayah utama yang melegalkan ganja untuk penggunaan pribadi.
Peraturan baru itu akan mulai berlaku terhitung 31 Januari 2020 mendatang.
Mariyuana masih merupakan zat terlarang di bawah hukum federal Australia. Undang-undang baru tersebut bertentangan dengan undang-undang narkoba nasional yang disahkan oleh parlemen negara yang melarang kepemilikan ganja.
Selandia Baru, yang bertetangga dengan negeri kanguru itu, akan mengadakan referendum tahun depan terkait legalisasi ganja untuk penggunaan pribadi.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Kepala BNN mendukung putusan MK tolak permintaan legalisasi ganja
Sabtu, 23 Maret 2024 7:27
Pro-kontra ganja medis dan Rihanna jadi wanita terkaya
Kamis, 7 Juli 2022 8:28
BNN sebutkan tak ada wacana legalisasi ganja di Indonesia
Minggu, 19 Juni 2022 20:15
New York melegalkan ganja untuk kesenangan
Rabu, 31 Maret 2021 15:02
Meksiko menerbitkan regulasi atur penggunaan ganja medis
Rabu, 13 Januari 2021 17:04
Paket berisi ganja berjatuhan dari langit di Tel Aviv
Jumat, 4 September 2020 13:04
Albania berencana legalisasi menanam ganja
Rabu, 13 Mei 2020 14:34
Australia ke semifinal Piala Davis setelah taklukkan AS
Jumat, 22 November 2024 5:25