Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan bahwa situasi di Wamena, Jayawijaya, Papua, saat ini sudah kondusif.
Kesimpulan situasi tersebut didapatkannya dari tim Polri yang berangkat ke Papua serta dari laporan Polda Papua.
"Situasi di Wamena sudah normal dan kondusif, ditandai dengan aktivitas di sentra ekonomi, masyarakat hilir mudik. Secara keseluruhan, kondisi di Wamena sudah normal kembali," kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Namun demikian, Polri tetap bersiaga di Wamena untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Asep mencatat ada 6.000 personel Brimob masih disiagakan di Papua untuk menjaga keamanan.
"Kami menduga masih ada aksi-aksi yang memicu kericuhan," katanya.
Polri telah menyimpulkan bahwa kericuhan di Papua didalangi tiga kelompok, yakni Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP).
"Baik TNI maupun Polri bersiaga dan beri jaminan keamanan kepada masyarakat Papua, khususnya di Wamena," katanya.
Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus unjuk rasa berakhir kericuhan di Wamena, Jayawijaya, Papua, yang terjadi pada 23 September 2019 lalu.
Dari jumlah tersebut, tiga orang masih buron. "Dari 13 (tersangka) ini, 10 orang sudah ditahan dan tiga orang masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Kombes Asep.
Dari 10 tersangka yang ditahan, tujuh tersangka di antaranya dipindahkan ke Kalimantan Timur untuk menjalankan proses hukum di Kaltim.
Asep menyebut pemindahan tujuh tersangka itu agar mencegah terjadinya pro kontra bila persidangan dilangsungkan di Papua.
"Untuk kebaikan di wilayah Papua, dengan maksud saat persidangan tidak terjadi kericuhan di sana," katanya.
Namun demikian, pihaknya tidak menjelaskan detil alasan dipilihnya Kaltim sebagai lokasi pemindahan tersangka. "Tentunya ada pertimbangan tersendiri."
Para tersangka yang dipindahkan ke Kaltim, yakni Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay, Ketua KNPB wilayah Mimika, Steven Itlay, Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni, Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura Alexander Gobai, Fery Kombo, Hengki Hilapok, dan Irwanus Uropmabin.
Berita Terkait
Polisi imbau Reuni 212 tak ganggu ketertiban umum
Rabu, 27 November 2019 17:12
Polri menyiapkan calon pengganti Kapolri bila Tito jadi menteri
Selasa, 22 Oktober 2019 19:07
Siber Bareskrim menyelidiki lima akun medsos penyebar video provokasi
Kamis, 22 Agustus 2019 20:35
Polri umumkan pembentukan Tim Teknis pekan depan
Selasa, 23 Juli 2019 14:48
Empat korban tewas kericuhan 22 Mei positif terkena peluru tajam
Senin, 17 Juni 2019 16:18
Kelompok Kartasura tak terafiliasi jaringan teroris Indonesia
Senin, 10 Juni 2019 19:34
Pencegahan ke luar negeri terhadap Kivlan Zen dicabut
Sabtu, 11 Mei 2019 19:30
Proyek Jalan Jayapura-Wamena dapat membantu logistik
Kamis, 4 Juli 2024 8:36