Jakarta (ANTARA) - Pengacara Eggi Sudjana kembali diamankan oleh penyidik kepolisian bertepatan dengan pelantikan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2014 pada Minggu, 20 Oktober 2019.
Penangkapan Eggi Sudjana dibenarkan oleh Kabagpenum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.
"Kita hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi.
Dijelaskan Asep, Eggi diamankan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya. Eggi dijemput petugas di kediamannya, kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10) dini hari pada pukul 01.30 WIB.
Asep juga membenarkan informasi yang menyebut telepon seluler pribadi Eggi Sudjana diamankan oleh penyidik.
"Diamankan dan dibawa," tutur Asep.
Eggi sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar.
Meski demikian penahanan Eggi ditangguhkan dengan jaminan dari Sufmi Dasco Ahmad selaku Direktur Advokasi dan Hukum Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Berita Terkait
Grup WA mengagalkan pelantikan presiden gunakan sandi saat komunikasi
Senin, 21 Oktober 2019 20:58
Kabid Humas: Masa penahanan Eggi Sudjana diperpanjang 40 hari
Kamis, 6 Juni 2019 16:28
Ustadz Sambo menyatakan tak tau isi pidato Eggi Sudjana
Selasa, 28 Mei 2019 8:47
Putri Amin Rais, Hanum disebut tengah diperiksa terkait kasus Eggi Sudjana
Senin, 27 Mei 2019 17:59
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hilal penuhi panggilan sebagai saksi kasus Eggi Sudjana
Senin, 27 Mei 2019 14:23
Eggi Sudjana ditahan
Selasa, 14 Mei 2019 14:47
Duagaan makar, Eggi bawa saksi fakta pendukung Jokowi dalam kasusnya
Selasa, 14 Mei 2019 12:19
Rabu ini, Hadi Tjahjanto dilantik jadi Menko Polhukam dan AHY jadi Menteri ATR
Rabu, 21 Februari 2024 7:19