Banjarmasin (ANTARA) - Pengedar narkotika jenis sabu-sabu tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin saat hendak melakukan transaksi di kota setempat.
"Pengedar ini sudah lama menjadi target operasi kami dan kali ini nasibnya sial, saat membawa sabu-sabu dan hendak bertransaksi anggota yang sudah mengintai dan berhasil meringkusnya," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat Sik di Banjarmasin, Kamis.
Dikatakannya, pengedar sabu-sabu yang diringkus saat membawa barang bukti itu diketahui bernama Boby Agus Riyadi alias Boby (41) warga Jalan Ir PHM Noor Gang Birayang Kel. Pelambuan, Kec. Banjarmasin Barat.
Boby diringkus saat dia hendak melakukan transaksi barang haram yang tak jauh dari tempat tinggalnya di kawasan Gang Birayang, Banjarmasin Barat.
Dalam penangkapan yang dilakukan pada Senin, (2/12) malam, sekitar pukul 20.30 WITA, itu polisi berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku sebanyak tujuh paket sabu-sabu dengan berat 4,27 gram.
Barang bukti sabu-sabu sebagian didapat di dalam rumahnya dan sebagian lagi ada pada diri pelaku yang ingin melakukan transaksi barang laknat tersebut.
"Saat ini pelaku Boby sudah kami amankan di Satresnarkoba Polresta Banjarmasin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur perwira menengah Polri itu.
Kompol Wahyu juga mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum atas perbuatanya terus lanjut hingga ke sidang pengadilan.
Atas perbuatannya itu, tersangka dari hasil penyidikan dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Polisi menetapkan pemilik ekstasi 30 butir sebagai tersangka
Senin, 8 Juni 2020 4:13
Penyeludupan 19 kilogram sabu-sabu di Sulteng digagalkan BNN dan Bea Cukai
Jumat, 22 November 2024 13:04
Polisi tangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:31
Polisi bongkar jaringan gelap narkoba lintas provinsi
Senin, 4 November 2024 18:10
Kemarin, anak kecanduan sabu-sabu, wisata kuliner hingga eksistensi KNPI NTB
Selasa, 29 Oktober 2024 7:01
Polisi periksa seorang anak kecanduan sabu-sabu dan judol curi ayam di Mataram
Senin, 28 Oktober 2024 19:13
Polda NTB ungkap kasus penyelundupan 4,9 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi
Rabu, 23 Oktober 2024 15:48
Polisi ringkus komplotan transaksi narkoba di Lombok Tengah
Rabu, 16 Oktober 2024 20:26