Kuala Lumpur (ANTARA) - Mahkamah Sesyen Ipoh di Negara Bagian Perak, Malaysia menetapkan tanggal sidang untuk kasus pemerkosaan pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang melibatkan anggota Komisi Eksekutif dan DPRD Perak, Paul Yong Choo Kiong, pada 10-14 Februari 2020.
Penetapan tersebut disampaikan oleh hakim Norashima Khalid, di Ipoh, Kamis, pada sidang manajemen kasus yang melibatkan politisi dari partai berkuasa Democratic Action Party (DAP) dari koalisi partai Pakatan Harapan (PH).
Norashima juga memerintahkan terdakwa untuk hadir selama persidangan dan mengizinkan permohonan penuntutan yang diwakili oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum Azhar Mokhtar untuk menghadirkan penerjemah.
Pengacara terdakwa Farhan Sapian telah meminta pengadilan untuk menetapkan tanggal, agar kasus tersebut dibacakan sebagai ganti persidangan karena dia akan mengajukan banding pada Maret tahun depan.
Farhan mengatakan tanggal tersebut tepat karena pembela telah mengajukan banding di Pengadilan Banding atas keputusan Pengadilan Tinggi Ipoh yang menolak pengajuan untuk memindahkan kasus dari Mahkamah Sesyen ke Pengadilan Tinggi pada 26 November.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Azhar Mokhtar menolak permohonan Farhan dan mengatakan kasus pengadilan yang melibatkan pegawai negeri harus diselesaikan dalam waktu enam bulan sejak tanggal diajukan.
Paul Yong didakwa memperkosa korban berusia 23 tahun asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) antara pukul 08.15 hingga 21.15 malam waktu setempat pada (7/7) lalu di sebuah rumah di tingkat atas di Desa Meru 2, Meru Desa Park, Meru Raya, Negara Bagian Perak.
Berita Terkait
Sidang PRT asal Indonesia korban pemerkosaan ditunda 5 Desember
Kamis, 14 November 2019 9:06
Sidang pemerkosaan pembantu rumah tangga asal Sumbawa di Perak ditunda
Senin, 11 November 2019 19:22
KBRI hormati Malaysia soal pengungkapan kasus pemerkosaan WNI
Jumat, 27 September 2019 7:54
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01