Mataram (ANTARA) - PT Bank NTB Syariah menjadi salah satu bank mitra yang menyediakan dana talangan untuk membayar tagihan biaya pengobatan dari seluruh fasilitas kesehatan di Nusa Tenggara Barat yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo, di Mataram, Sabtu, menjelaskan kerja sama dengan BPJS Kesehatan tersebut sebagai bentuk kontribusi Perusahaan Daerah NTB yang ingin mengambil peranan dalam pemberian layanan bagi rumah sakit, khususnya untuk pembayaran dana talangan biaya pengobatan pasien peserta program Jaminan Kesehatan Nasional.
"Kami siap memberikan dana talangan untuk pembayaran tagihan dari rumah sakit yang ditujukan kepada BPJS Kesehatan," kata Kukuh.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Bali - Nusa Tenggara (Nusra), I Made Puja Yasa, mengatakan adanya kerja sama dengan Bank NTB Syariah diharapkan arus dana yang masuk ke fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan bisa lebih baik, sehingga pelayanannya tetap berjalan lancar.
"Pengadaan obat, kebutuhan operasioal dan sebagainya bisa berjalan sehingga pelayanan setiap fasilitas kesehatan kepada peserta BPJS Kesehatan bisa lebih baik," ujarnya.
Menurut dia, pembayaran tagihan biaya pengobatan dari fasilitas kesehatan ada yang belum terbayar atau ditunggak. Tunggakan tersebut bisa dibayarkan terlebih dahulu oleh bank mitra dengan jaminan klaim pembayaran di BPJS Kesehatan.
Bank akan memperoleh keuntungan dari pemberian dana pembayaran kepada fasilitas kesehatan dalam bentuk bunga pinjaman yang nilainya lebih rendah dari denda tunggakan atas keterlambatan pembayaran kepada fasilitas kesehatan.
"Di dalam melakukan pembayaran kepada fasilitas kesehatan, mana kala terjadi tunggakan ada denda yang dikenakan kepada BPJS Kesehatan sebesar 1 persen setiap bulan atau 12 persen per tahun. Bank sendiri dalam memberikan bunga pinjaman lebih rendah dari denda, bisa di bawah 11 persen per tahun," ucap Made.
Selain Bank NTB Syariah, kata dia, pihaknya juga sudah menjalin kerja sama dengan seluruh bank milik negara terkait penyediaan dana talangan untuk pembayaran tagihan biaya pengobatan dari fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
Kerja sama juga dijalin dengan bank umum swasta, baik konvensional maupun syariah. Selain itu, bekerja sama dengan bank pembangunan daerah (BPD), sera dengan perusahaan pembiayaan.
Berita Terkait
Bank Indonesia apresiasi pengelolaan kas titipan Bank NTB Syariah di Sumbawa
Rabu, 11 September 2024 21:18
Bank Indonesia apresiasi pengelolaan kas titipan di Pulau Sumbawa
Rabu, 11 September 2024 19:04
Siswi SMKN 4 Mataram torehkan prestasi di Festival Ekonomi Syariah
Minggu, 14 Juli 2024 8:28
Bank NTB Syariah salurkan zakat perusahaan Rp7,2 miliar melalui Baznas
Senin, 10 Juni 2024 6:46
Jaksa berhenti tangani kasus korupsi pinjaman modal di Bank NTB Syariah
Selasa, 28 Mei 2024 13:59
BI NTB ajak LWC teladani cara bisnis Khadijah
Sabtu, 25 Mei 2024 22:28
Kejati dalami keterangan debitur Bank NTB Syariah terkait pinjaman modal
Senin, 13 Mei 2024 14:56
Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data
Selasa, 30 April 2024 16:39