Jakarta (ANTARA) - Peserta aksi Ojol Nusantara Bergerak menuntut dua hal kepada regulator yaitu Kementerian Perhubungan RI dengan fokus tuntutan tarif dan evaluasinya.
Tuntutan pertama para peserta aksi meminta tarif yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 248/2019 tentang biaya jasa atau tarif bagi ojek daring dalam zonasi diubah zonanya untuk provinsi.
"Temen-temen ojol di daerah ingin tarif itu diberikan kepada per-provinsi, jadi diaturnya per-provinsi bukan per zona sesuai tingkat kemampuan pendapatan masyarakat menggunakan ojek daring di provinsi masing-masing," kata Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono yang merupakan koordinator aksi ini di Monas Silang Barat Daya, Rabu.
Baca juga: Ribuan ojol UU unjuk rasa di Istana Merdeka
Lebih lanjut para peserta aksi menginginkan adanya evaluasi tarif yang seharusnya dilakukan per tiga bulan, namun tertunda sejak Maret 2019.
"Kita ke Kemenhub ingin meminta evaluasi tarif yang katanya akan mengevaluasi tarif per tiga bulan tapi belum dilaksanakan dari Maret 2019," kata Igun.
Tuntutan kedua, para peserta aksi meminta legalitas Undang-Undang khusus pengemudi ojek daring sehingga setiap orang yang menjadi pengemudi ojek daring memiliki hak dan kewajiban yang jelas sehingga tidak hanya tergantung dari perusahaan penyedia aplikasi.
"Jadi temen-temen ojek daring ingin meminta kepada pemerintah tentang program yang sempat tertunda 2018 yaitu payung hukum legalitas ojek online," kata Igun.
Menurut Igun, hingga saat ini aturan khusus bagi para mitra ojek online belum ada sehingga tidak ada kejelasan hukum bentuk kerja sama antara pengemudi ojek online dan perusahaan penyedia aplikasi ojek daring.
"Kita pernah diskusi dengan Kemenaker tentang jaminan sosial dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), tapi karena belum ada hukum khusus bagi pengemudi ojol, ya belum terlaksana (jaminan sosial)," kata Igun.
Igun mengatakan aksi ini merupakan upaya pertama kali para pengemudi ojek daring untuk menyampaikan kedua tuntutan yang tertunda hampir dua tahun itu.
Berita Terkait
Pengemudi Ojol-Kemenhub sepakat tarif dikembalikan ke provinsi
Rabu, 15 Januari 2020 17:57
Ribuan ojol UU unjuk rasa di Istana Merdeka
Rabu, 15 Januari 2020 11:20
Driver ojol Fauzan penuh luka tusuk gagalkan aksi penjambretan
Rabu, 6 November 2019 6:39
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01